Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Silakan uji materi PP 72 soal holding BUMN

Mahfud MD: Silakan uji materi PP 72 soal holding BUMN Mahfud MD . ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Beberapa kalangan mulai mempertanyakan isi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. PP ini dinilai rawan digugat karena bertentangan dengan Undang-Undang BUMN.

"Banyak yang datang ke saya terkait PP 72 ini, mereka meminta pertimbangan. Saya bilang kalau mau uji materi silakan saja, saya dukung, saya izinkan, karena ini kan demi menegakkan Undang-Undang," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD di Jakarta, Jumat (27/1).

Dalam pengajuan gugatan ini, nantinya uji materi akan dilakukan di Mahkamah Agung (MA). Berbeda dengan uji materi terhadap Undang-Undang yang dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena gugatan uji materi kali ini berarti isi PP 72 itu bertentangan dengan Undang-Undang," tegasnya.

‎Sebelumnya, DPR RI mengkritik keras pengesahan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, PP 72 ini dinilai tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, PP tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang, khususnya UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam PP tersebut dinyatakan pengelolaan aset strategis dilakukan oleh perseroan terbatas. Padahal konstitusi menyatakan harus dilakukan oleh negara melalui BUMN.

"Tidak boleh PP bertentangan dengan UU apalagi berpotensi melanggar Konstitusi UUD 45," ujar Teguh.

Teguh khawatir, PP ini justru memberi peluang pengalihan kekayaan negara menjadi kekayaan badan usaha atau PT tanpa persetujuan DPR. Menurutnya, PP Ini bisa dimaknai upaya untuk melepas aset negara yang selama Ini dikuasai negara melalui BUMN.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Hukum Dibuat Sekongkol antara Penguasa Eksekutif & Pengusaha
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Hukum Dibuat Sekongkol antara Penguasa Eksekutif & Pengusaha

Mahfud Md menghadiri acara Diskusi Publik Generasi Muda Memilih: "Wujudkan Pemilu 2024 Tanpa Golput" yang diselenggarakan Universitas Brawijaya

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Professor Muhammadiyah Bongkar 'Borok' IKN, Mahfud Beri Jawaban Kejutan
VIDEO: Professor Muhammadiyah Bongkar 'Borok' IKN, Mahfud Beri Jawaban Kejutan

Professor dari Muhammadiyah menanyakan soal izin usaha untuk investor yang diberikan hingga ratusan tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pembicaraan Mahfud & Prabowo, Jenderal TNI Polisi Sampai Cincay Penjahat Pejabat
VIDEO: Pembicaraan Mahfud & Prabowo, Jenderal TNI Polisi Sampai Cincay Penjahat Pejabat

Mahfud menduga ada udang di balik batu saat pemerintah saat ini getol merevisi banyak UU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!
VIDEO: Cawapres Mahfud Md Janji Tak Curang, Ada Aparat Dukung Akan Ditindak!

Bacawapres sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang ikut campur masalah politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan
Mahfud Dapat Laporan Rektor Diminta Buat Pernyataan Sebut Jokowi Negarawan

Menurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres
Mahfud Ungkap Mekanisme Pemilihan Menteri dengan Partai Politik jika Menang Pilpres

Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).

Baca Selengkapnya