Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Beda Data dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Beda Data dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan titik perbedaan penjelasan mengenai transaksi mencurigakan Rp349,8 Triliun yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan. Dia juga menegaskan tidak ada perbedaan data yang digunakan olehnya maupun oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, Mahfud menerangkan kalau ada perbedaan cara penjelasan antara dia saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023 dan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI pada 27 Maret 2023. Padahal, keduanya menggunakan acuan data yang sama, yakni menunjukkan angka agregat Rp349,8 triliun.

Hanya saja, perbedaan terletak pada penjelasan keduanya. Pada saat itu, Mahfud menggunakan seluruh data laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disetor ke Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH).

Sementara, Menkeu menggunakan data yang disetor ke Kementerian Keuangan. Meski, keduanya mengacu ke 300 surat yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2009-2023.

"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR RI tanggal 29 maret dengan yang disampaikan bu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI tanggal 27 maret 2023," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).

"Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat. Sekali lagi data agregat, data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya itu nilai yang mutlak," sambung Mahfud.

Dia menjelaskan, perbedaannya ada pada cara klasifikasi dan penyajian data dari 300 surat LHA dan LHP dengan nilai total transaksi agregat Rp 349,8 triliun. Menurutnya, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA dan LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan baik LHA-LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu dengan membaginya kepada 3 klaster.

"Sementara kementerian keuangan hanya mencantumkan LHA (dan) LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA (dan) LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan Kemenkeu. Jadi ada yang ke Kemenkeu ada yang ke APH. Nah ini tidak dicakup, itu saja bedanya," terangnya.

Sudah Ditindak Sebagian

Mahfud menerangkan kalau sebagian laporan antara 2009-2023 itu sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan. Namun, ada sebagian lagi yang masih dalam proses baik oleh Kementerian Keuangan maupun oleh aparat penegak hukum.

"Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan sebagian besar LHA LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau ASN yang terbukti terlibat sesuai dengan UU no 5 tahun 2014 tentang ASN jo PP 94 Tahun 2021 tentang displin PNS," paparnya.

"Selanjutnya, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan. Nanti akan bekerja sama dengan PPATK dan APH untuk menetukan langkah-langkah selanjutnya," tambah Mahfud.

Duduk perkara ini dijelaskan Mahfud MD setelah menggelar rapat ke-5 dengan seluruh pihak terkait dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Dalam rapat itu dibahas mengenai penanganan transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp.349.874.187.502.987 terkait Kementerian Keuangan.

Pertemuan dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU), Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU), Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU), dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.

"Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite (baik di tingkat pengarah maupun pelaksana) setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri keuangan dengan Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023," bebernya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Bappenas Bocorkan Suasana Istana Negara di Tengah Isu Mundurnya Sri Mulyani & Mahfud MD
Menteri Bappenas Bocorkan Suasana Istana Negara di Tengah Isu Mundurnya Sri Mulyani & Mahfud MD

Suharso menilai Sri Mulyani merupakan sosok yang profesional dalam bekerja. Sehingga tak terlintas dalam benaknya, jika ingin mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani
Dicecar Soal Isi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati memberi isyarat terkait hasil pertemuannya dengan Megawati beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Effendi Bongkar Gelagat Menkeu Sri Mulyani di Istana saat Diisukan Mundur
Menko PMK Muhadjir Effendi Bongkar Gelagat Menkeu Sri Mulyani di Istana saat Diisukan Mundur

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki diisukan bakalmundur dari kabinet Jokowi

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani
Sekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani

Menurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan
Beredar Kabar Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan

Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Diisukan Mundur dari Kursi Menteri Keuangan, Begini Kabar Terbaru Sri Mulyani
Diisukan Mundur dari Kursi Menteri Keuangan, Begini Kabar Terbaru Sri Mulyani

Sri Mulyani menyebutkan bahwa saat ini perempuan yang berkarir menghadapi tantangan dalam pembagian waktu untuk bekerja dan mengurus keluarga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras Tantang Prabowo Buka Data Anggaran Kemenhan: Tidak Semua Rahasia!
VIDEO: Mahfud Keras Tantang Prabowo Buka Data Anggaran Kemenhan: Tidak Semua Rahasia!

Cawapres Mahfud MD berpendapat soal data pemerintahan yang bisa dibuka dan rahasia.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Isu Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan
Istana Jawab Isu Sri Mulyani akan Mundur dari Menteri Keuangan

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjawab isu Sri Mulyani akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya