Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Konstitusi tolak legalkan ojek online, begini respons Menhub Budi

Mahkamah Konstitusi tolak legalkan ojek online, begini respons Menhub Budi Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak melegalkan ojek online jadi transportasi umum. Menurut Menhub, ojek online bisa tetap berjalan tanpa harus dimasukkan dalam Undang-Undang.

Kehadiran ojek online menjadi keniscayaan sebagai dampak berkembangnya teknologi. Selain itu, kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang praktis menjadi satu hal yang sudah terjadi.

"Segala hal memang memungkinkan bisa diatur dalam Undang-Undang, tapi apa ojek online ini perlu. Saya tidak merasa ada urgency untuk itu," kata Menhub di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (29/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Menhub, ojek online ini bisa diatur dengan sistem kearifan lokal. Dengan begitu, Pemerintah Daerah-lah yang seharusnya mengatur mengenai ojek online tersebut.

Instruksi mengenai pengaturan ojek onlinen oleh pemerintah daerah ini sebenarnya sudah disampaikan Menhub beberapa waktu lalu. Hanya saja, sampai saat ini para driver ojek online tetap ingin moda transportasinya diatur dalam Undang-Undang.

"Untuk itu, kita berikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk kelola," tegasnya.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Dengan begitu, ojek online berbeda dengan taksi online yang statusnya sebagai alat transportasi umum diakui negara.

Dalam sidang, MK menolak gugatan uji materi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penggunaan angkutan umum. Ketentuan tersebut hanya mengatur kendaraan umum roda empat, sedangkan untuk transportasi roda dua atau ojek belum diatur.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Kasus bermula saat pengemudi ojek online, Yudi Arianto, dan 16 rekannya menggugat UU LLAJ. Merasa haknya tidak dijamin UU, mereka memberikan kuasa kepada Komite Aksi Transportasi Online (KATO). Pemohon meminta agar transportasi online diakui sebagai transportasi umum, seperti halnya taksi online.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan ojek online tetap dapat berjalan meski tidak diatur dalam UU LLAJ. Menurut hakim, polemik ojek online ini bukan permasalahan konstitusional.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atauĀ gigĀ sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM

Ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online
OJK Tegaskan Tidak Pernah Berikan Izin kepada Judi Online

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK

Baca Selengkapnya
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek
Oknum Mitra yang Larang Pengemudi Ojol Angkut Penumpang saat Demo Bakal Disanksi Tegas Gojek

Pihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Jalan Medan Merdeka Barat, Massa Ojek Online se-Jabodetabek Menagih Janji Pemerintah di Depan Patung Kuda
FOTO: Padati Jalan Medan Merdeka Barat, Massa Ojek Online se-Jabodetabek Menagih Janji Pemerintah di Depan Patung Kuda

Ratusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Maman Ungkap Pemotor Dilarang Pakai Pertalite, Kecuali Ojek Online & Kelompok ini
VIDEO: Menteri Maman Ungkap Pemotor Dilarang Pakai Pertalite, Kecuali Ojek Online & Kelompok ini

Menteri UMKM Maman menyatakan pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online atau ojol agar bisa menggunakan BBM subsidi

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya