Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia setuju usul BNP2TKI majikan bayar biaya administrasi TKI

Malaysia setuju usul BNP2TKI majikan bayar biaya administrasi TKI ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melobi Pemerintah Malaysia agar bersedia menghapus biaya tambahan pengurusan dokumen keberangkatan kerja ke luar negeri.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, total biaya yang dibebankan kepada TKI untuk pengurusan administrasi mencapai 430 ringgit atau sekitar Rp 1.467.000, naik dari sebelumnya 220 ringgit atau sekitar Rp 750.000.

"Ini semua dibebankan ke TKI tapi gaji enggak naik, tapi beban ongkos terus naik. Akhirnya waktu saya ngomong ke Wakil PM Malaysia untuk menghapus beban ongkos ini. Mereka bilang tidak bisa. Kalau tidak bisa, maka saya minta dibebankan ke user atau majikan di sana, jangan dibebankan ke TKI," kata Nusron kepada wartawan, Sabtu (19/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Nusron, ada tiga beban biaya yang dibebankan Malaysia kepada TKI Indonesia, yang pertama adalah beban biaya pengurusan visa. "Kalau mau urus visa kan mestinya ke kedutaan. Dulu bayar 15 ringgit. Sekarang oleh pemerintah malaysia, tidak boleh ke kedutaan, tapi lewat swasta melalui PT Omni. Akibatnya harga naik jadi 220 ringgit," kata Nusron.

Beban biaya kedua adalah cetak sidik jari elektronik (finger print). "Kalau kita keluar negeri, biasa ada ISC finger screen, mereka finger print tidak dibuka di sana (Malaysia), tapi sudah di sini (Indonesia). Sebelum berangkat wajib pakai finger screen ini, 80 ringgit untuk cetak finger print," imbuh Nusron.

Beban biaya ketiga adalah biaya pemeriksaan kesehatan. "Forex worker, sebelum periksa kesehatan, di sini sudah periksa kesehatan, tapi nanti di sana periksa kesehatan lagi, kadang sampai di sana dinyatakan tidak fit, balik lagi ke sini," ucap Nusron.

Nusron mengatakan, biaya administrasi tersebut terlalu berat apabila dibebankan kepada TKI. Terlebih lagi, gaji para TKI tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, Nusron meminta pemerintah Malaysia untuk membebankan biaya administrasi para TKI kepada pengguna jasa TKI. "Mereka setuju," ucapnya.

Kesempatan melobi pemerintah Malaysia ini dilakukan Nusron saat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/9).

Pada pertemuan itu, Nusron juga mengusulkan agar pembayaran biaya tambahan ini dikelola dalam satu atap.

"Kita tawarkan menggunakan mekanisme satu pintu. bayar ya bayar enggak apa, yang penting satu pintu. nanti kita tinggal charge saja ke usernya, untuk tawaran ini dia belum jawab," terangnya.

Dalam situs resminya, BNP2TKI mencantumkan hasil wawancara dengan beberapa calon TKI, mengenai adanya pemotongan-pemotongan seperti di antaranya untuk jasa TKI informal –yakni Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT)– di Taiwan terdapat pemotongan dari gaji per bulan sebesar 6.200 NT Dolar yang berlangsung selama 9 kali atau 9 bulan. Kemudian untuk TKI formal di Taiwan terdapat biaya sebesar 60.000 NT Dolar yang dibayar dengan potong gaji selama 6 kali atau 6 bulan.

Untuk negara penempatan Hong Kong, calon TKI menginformasikan untuk jasa TKI PLRT adanya pemotongan sebesar 2.145 Dolar Hong Kong yang dibayar dengan potong gaji selama 6 kali atau 6 bulan.

Sedangkan untuk negara penempatan Singapura, calon TKI sektor PLRT menginformasikan adanya pemberian uang saku untuk keluarganya di rumah sebesar Rp 3,5 juta. Mengenai pemotongan, bagi TKI yang pernah bekerja dan kemudian memperpanjang kerja kembali ada pemotongan sebesar 480 Dolar Singapura per bulan selama 5 kali atau 5 bulan. Sedangkan untuk TKI pemula (baru mulai bekerja) adanya pemotongan sebesar 280 Dolar Singapura selama 8 kali atau 8 bulan.

Adapun untuk negara tujuan penempatan Malaysia, calon TKI sektor PLRT menginformasikan mengenai adanya uang saku untuk keluarga di rumah sebesar Rp 5 juta. Untuk pemotongan, terdapat pemotongan sebesar 450 Ringgit per bulan selama 4 kali atau 4 bulan. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor
Barang Kiriman TKI untuk Keluarga di Indonesia Bakal Bebas Bea Masuk Impor

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik

Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya