Mampukah Perppu Cipta Kerja Undang Investor & Buka Lapangan Kerja di Indonesia?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Keputusan Jokowi menimbulkan polemik karena sebelumnya telah melahirkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang juga menimbulkan kontroversi.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy menyebut, sebenarnya visi dari Undang-Undang Cipta Kerja yakni untuk mendorong lebih banyak investasi yang terjadi di dalam negeri.
Dengan harapan lebih banyak investor yang masuk ke Indonesia untuk berinvestasi akan membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan terserapnya angkatan kerja yang ada saat ini.
-
Bagaimana cara pekerja menilai perusahaan? Untuk menilai perusahaan itu baik atau justru buruk 'red flag' calon karyawan bisa mendeteksi hal tersebut saat proses wawancara.
-
Siapa yang kritik UU Ciptaker? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif.
-
Apa masalah umum di lingkungan kerja? Masalah yang sering muncul di lingkungan kerja dalam hasil survei Monster di antaranya bergosip, menggunakan bahasa yang tidak pantas, tidak responsif terhadap pesan, selalu terlambat datang ke rapat.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
Namun kenyataannya, masyarakat melihat adanya kebuntuan antara para pekerja dan pelaku usaha mengenai poin-poin yang ditulis dalam UU Cipta Kerja itu sendiri, dan kemudian Mahkamah Konstitusi menilai adanya hal yang perlu diperbaiki dari Undang-Undang Cipta kerja.
"Belum selesai pemerintah melakukan perbaikan dari UU Cipta Kerja kemudian pemerintah muncul dengan Perppu yang dikeluarkan dalam periode yang singkat tanpa adanya diskusi publik mengenai isi yang berada dalam Perppu tersebut," ujar Yusuf kepada Merdeka.com.
Sambungnya, inilah yang kemudian menyebabkan banyak penolakan dan ketidaksetujuan dari munculnya Perppu ini, terlepas dari isi substansinya masih bisa didiskusikan lebih lanjut.
"Kalau berbicara kesejahteraan pekerja dan buruh saya pikir golnya sederhana artinya buruh merasa tercukupi untuk kebutuhan bahan-bahan dasar dan kesejahteraannya mengalami peningkatan secara bertahap. Namun demikian untuk mencapai kesana perlu ada titik temu antara teman-teman buruh, pelaku usaha, dan pihak regulator dalam hal ini pemerintah dalam mendesain kebijakan yang bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja dalam jangka waktu yang panjang," terang dia.
Selama ini, tidak semua pekerja menikmati kesejahteraan yang meningkat, sehingga ini kemudian menjadi dasar adanya tuntutan untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan regulasi.
"Bagaimana Perppu ini bisa berpengaruh terhadap keputusan investor, memang kalau berkaca dari UU Cipta kerjanya sendiri dinilai bisa memberikan stimulan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia karena UU Cipta kerja merupakan bagian dari proses reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun dengan munculnya Perppu ini menunjukkan bahwa adanya ketidakkonsistenan dari pemerintah terkait penerbitan regulasi karena sebelumnya pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta kerja," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut pun sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaIWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Baca Selengkapnya