Mana Lebih Menarik, Gaji PNS atau Pegawai Swasta?
Merdeka.com - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023 dipastikan tidak akan naik. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan besar generasi anak muda, tidak menjadikan pegawai PNS sebagai pilihan karir utama.
Yovi (24), pegawai swasta yang bergerak di bidang teknik sipil, mengakui bahwa pendapatan di sektor swasta lebih mumpuni dibandingkan PNS. Per bulan, sekitar Rp8 juta masuk ke saldo rekeningnya. Angka tersebut masih bisa bertambah jika dia mendapatkan tugas lembur.
"Bisa lebih (dari Rp8 juta) kalau ada lembur," ujar Yovi kepada merdeka.com, Kamis (22/9).
-
Bagaimana cara PPS mendapatkan gaji? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang. Sedangkan anggota PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.300.000 per orang, serta sekretaris PPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.150.000 per orang.
-
Bagaimana Satria dapat omzet tinggi? Untuk di weekend 100 sampai 200 porsi bisa terjual, sedangkan weekday itu 100 porsi. Sebulan itu, omzetnya lumayan, bisa di angka Rp50 sampai Rp100 juta per bulannya,' ungkap Satria.
-
Siapa yang bisa mencapai gaji ratusan juta? Sebagai contoh, seorang Head Manager konstruksi bisa memperoleh gaji Rp80 juta sampai Rp250 juta per bulannya dengan pengalaman 10 sampai 15 tahun.
-
Gaji untuk anggota KPPS berapa? Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pilkada 2024* Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.* Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.* Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.
-
Bagaimana PKD mendapatkan gaji? Honor atau gaji yang diterima oleh anggota PKD 2024 diatur berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022.
-
Apa pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia? Melansir laman ocbc.id, pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia di urutan pertama adalah level corporate suite, atau orang-orang dengan gelar chief/director.
Dia mengaku tak tergiur dengan iming-iming "nasib" pegawai PNS akan stabil, bahkan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang terjadi pada kondisi pandemi Covid-19 2020. Baginya, risiko keuangan dapat diantisipasi dengan pengelolaan keuangan yang tepat.
Saat pandemi, perusahaan tempat Yovi bekerja mengurangi gaji sejumlah pegawai, termasuk Yovi, sekitar 15 persen. Setelah pandemi Covid-19 mulai terkendali, pendapatannya pun kembali 98 persen.
Hani (26) pekerja swasta bidang IT pun tak tertarik dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saban tahun dibuka oleh pemerintah.
"Gaji kecil jika diukur dengan kompetensi yang saya punya," ujar Hani.
Saat ini, pendapatan Hani per bulan di bidang IT mencapai Rp17 juta. Keahlian dan kecakapan Hani menyelesaikan kendala pada sistem membuat petinggi manajemen merotasi Hani ke Singapura dengan keuntungan gaji meningkat menjadi Rp25-30 juta.
"Kalau IT di pemerintahan dapat gajinya berapa?" kelakar perempuan dari tiga bersaudara itu.
Sementara gaji di perusahaan swasta lainnya pada 2021 berkisar Rp3,8-4,5 juta per bulan. Angka ini belum termasuk tunjangan yang diberikan perusahaan.
Lalu, berapa gaji PNS?
Gaji pegawai swasta setidaknya tidak jauh berbeda dengan gaji PNS. Mengutip lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan. Berikut detailnya;
Golongan I- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
Selain gaji, berikut rincian tunjangan yang diterima PNS;
1. Tunjangan Kinerja
Para PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja. Tunjangan ini tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 di mana tukin tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.
2. Tunjangan Suami-Istri
Kemudian ada juga tunjangan suami-istri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. Disebutkan bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Jika suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.
3. Tunjangan Anak
Tunjangan anak PNS juga diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak.
Syarat mendapatkan tunjangan anak yakni anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri, serta menjadi tanggungan PNS.
4. Tunjangan Anak
Besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
5. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan, hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.
Pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Besar n terendah Rp360.000 per bulan untuk eselon VA, lalu Rp490.000 untuk IVB, Rp540.000 untuk IVAA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Tunjangan Umum adalah yang diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. Besarannya untuk Golongan PNS IV sebesar Rp190.000, Golongan PNS III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp185.000, Golongan PNS II Rp180.000, dan Golongan PNS I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp175.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PANRB berharap dengan resvisi UU ASN, pihak swasta bisa mendapat peluang menjabat di Eselon II.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaAturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Baca SelengkapnyaGaji PNS lebih sering naik di era SBY dibanding Jokowi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPenasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.
Baca SelengkapnyaBukan soal pekerjaannya saja, tukang sampah masih sering dipanhang sebelah mata karena gajinya yang tidak kecil.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca Selengkapnya