Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manajemen Kartu Prakerja Telah Cabut 373.745 Kepesertaan

Manajemen Kartu Prakerja Telah Cabut 373.745 Kepesertaan kartu prakerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mencatat sudah mencabut sebanyak 373.745 kepesertaan program Kartu Prakerja. Pencabutan itu dilakukan karena peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos sebagai peserta program Kartu Prakerja.

"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan karena tidak membeli pelatihan pertama," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, saat dihubungi, Rabu (28/10).

Dia juga mengingatkan bagi para peserta gelombang ke-10 agar segera mungkin membeli pelatihan pertamanya. Mengingat jatuh tempo pembelian pelatihan pertama akan berakhir pada akhir Oktober ini. Jika tidak, mau tidak mau Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja kembali mencabut kepesertaannya.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 10 jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," katanya.

Sementara itu, terkait dengan gelombang ke-11 pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akan dibuka. Sejauh ini, manajemen pelaksana masih memantau kepesertaan gelombang 10.

"Mengenai gelombang 11 akan segera kami umumkan setelah selesai memantau kepesertaan gelombang 10," tandas dia.

Gandeng Kejaksaan Agung

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan tata kelola keberlanjutan program Kartu Prakerja yang telah mencapai 5,6 juta orang.

"Kerja sama ini adalah bagian upaya Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja untuk meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk mengoptimalkan penanganan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk menangani kerugian yang mungkin timbul, misalnya apabila ada penerima manfaat Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan maupun hubungan keperdataan dengan para mitra dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (27/10).

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, yang berhak memperoleh manfaat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, serta tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menerima berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2011 yaitu Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewas BUMN/BUMD.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Begini Cara Beli Pelatihan Pertama
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Begini Cara Beli Pelatihan Pertama

Peserta yang lolos tidak membeli pelatihan sampai 15 hari, maka Kartu Prakerjanya akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun
532 Bidan Gagal Jadi PPPK Meski Sudah Lulus Tes, Ada yang Sudah Bekerja 18 Tahun

Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.

Baca Selengkapnya
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024

Cahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).

Baca Selengkapnya
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024

Dia memaparkan bahwa Program Kartu Prakerja sendiri tidak hanya menawarkan bantuan finansial melainkan juga membangun ekosistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji

Meskipun program pelatihannya dilakukan dalam waktu cenderung singkat, program Prakerja telah bantu meningkatkan kompetensi para pesertanya.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Peserta Kartu Prakerja Tak Penuhi Persayaratan Sebagai Penerima
BPK Temukan Peserta Kartu Prakerja Tak Penuhi Persayaratan Sebagai Penerima

BPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Setelah melewati berbagai modifikasi, pelaksanaan program Prakerja tetap bisa bertahan hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni
Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni

Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya