Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mandat INALUM setelah resmi pimpin holding BUMN tambang

Mandat INALUM setelah resmi pimpin holding BUMN tambang CEO INALUM Budi Gunadi Sadikin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah resmi membentuk holding industri pertambangan denganmenunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau akrab disebut dengan INALUM sebagai induk perusahaan. Adapun anggota holding sebagai anak perusahaannya terdiri dari PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pembentukan holding tersebut dimaksudkan agar Inalum dan anak-anak perusahaan anggota holding dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

"Inalum punya tiga mandat sebagai holding. Pertama dia harus menjalankan pasal 33 UUD 1945, bahwa cadangan mineral besar dan strategis di Indonesia harus di-maintain oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin kepada merdeka.com di sela-sela Rakor BUMN 2017 di Hotel Inna Parapat Hotel, Toba, Sumatera Utara, Rabu (20/12) malam.

Budi menjelaskan, Tuhan memberikan sumber kekayaan alam berupa tambang cuma sekali habis dipakai, berbeda dengan kekayaan alam Indonesia lainnya semisal pohon rambutan, pisang, yang jika setelah dipetik bisa tumbuh lagi.

"Batu bara, emas, bauksit, sekali diambil nggak akan ada lagi. Tuhan ngasih sekali saja. Gimana caranya setelah habis kita ambil, bisa dimanfaatkan oleh rakyat," tuturnya.

ceo inalum budi gunadi sadikin

CEO INALUM Budi Gunadi Sadikin ©2018 Merdeka.com

Jangan sampai, imbuh dia, setelah diambil, kekayaan alam tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh generasi penerus kelak. "Kalau sekarang kita bayar pajak royalti, yang bisa manfaatkan, dibangun di zaman kita saja. Freeport habis, gimana agar cucu saya cicit saya bisa mendapatkan manfaat dari barang tambang yang sudah habis itu," ujarnya.

Mandat kedua setelah Inalum menjadi holding, menurut Budi, dirinya harus segera melakukan hilirisasi. Bauksit dihilirisasi jadi alumina, alumina dihilirisasi jadi aluminium dan seterusnya. Dengan adanya hilirisasi, maka nilai tambahnya akan berlipat-lipat ganda sehingga keuntungannya bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Kenapa hilirisasi, karena memberikan nilai tambah yang cukup signifikan. Misalnya untuk bijih nikel yang diolah menjadi ferronikel nilai tambahnya mencapai 10 kali lipat, bahkan hingga 60 kali lipat bila diproses sampai menjadi stainless. Begitupun dengan bauksit, saat diolah menjadi alumina nilai tambahnya menjadi 8 kali lipat dan bahkan mencapai 30 kali lipat bila sampai menjadi aluminium," urainya.

Harus diakui, BUMN Pertambangan saat ini masih belum optimal melakukanpengolahan komoditas lebih lanjut (hilirisasi) guna meningkatkan nilai tambah. Sebagaimana diketahui, hasil studi ICMM (International Council on Mining and Metals) menunjukkan, Indonesia memiliki Mining Contribution Index (MCI) yang relatif tinggi. Artinya, kegiatan hilirisasi tambang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Untuk pengolahan aluminium, Indonesia saat ini belum memiliki industri yang terintegrasi mulai dari tambang Bauksit sampai pabrik pengolahan Alumina menjadi Aluminium sehingga seluruh bijih bauksit diekspor ke Jepang dan China. Adapun Alumina untuk pembuatan aluminium harus diimpor dari Australia.

ANTAM saat ini memiliki cadangan Nikel ke-6 terbesar di dunia. ANTAM telah mampu memproduksi FeNi. Meskipun demikian ANTAM belum dapat mengolah FeNi menjadi Stainless Steel. Sehingga kebutuhan stainless steel saat ini masih dipenuhi melalui impor dari China dan Malaysia. TINS telah memiliki produk hilirisasi yaitu salah satunya adalah tin chemical, yang dikenal sebagai stabilisator panas (heat stabilizer) yang paling baik. Saat ini, TINS masih terus melakukan pembangunan fasilitas dan infrastruktur untuk menghasilkan tin chemical dengan skala yang lebih besar.

Terakhir, PTBA saat ini telah memanfaatkan sumber daya batu bara dalammendukung program kelistrikan Pemerintah sampai dengan 256 MW. Namun, masih terdapat potensi untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan sampai dengan 5.000 – 10.000MW.

Menyikapi kondisi di atas, Budi Gunadi Sadikin sepakat bahwa hilirisasi adalah suatu keniscayaan. "Langkah selanjutnya setelah proses holding BUMN Industri Pertambangan terbentuk adalah segera mewujudkan pengolahan komoditas lebih lanjut. Hilirisasi diperlukan untuk mengisi rantai industri yang “hilang” dan mengisi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Yang terpenting, Hilirisasi akan meningkatkan nilai ekonomis hasil tambang secara signifikan,” cetusnya.

Sedangkan mandat ketiga, imbuh Budi, agar Inalum menjadi perusahaan kelas dunia. Sudah saatnya menurut Budi, sebagai negara yang memiliki kekayaan alam sagat besar juga memiliki perusahaan besar kelas dunia. Indonesia menurut Budi, memiliki cadangan mineral terbesar ketiga di dunia. Tapi secara pemanfaatannya tertinggal jauh dengan negara-negara lainnya.

"Australia punya perusahaan kelas dunia, Chile punya, Brazil punya, Amerika punya. Harusnya kita juga punya," imbuhnya.

Namun diakui Budi, tidak mudah untuk menjadi perusahaan kelas dunia. Semua butuh waktu, dan butuh SDM yang mumpuni. "Itu seiring perjalanan nanti lah. Perusahaan-perusahaan kelas dunia kan butuh waktu. Semua akan jadi world class atau tidak kan tergantung orangnya juga."

Adapun dampak langsung dari terbentuknya holding perusahaan tambang dengan rencana pengembangan usahanya akan makin memberi manfaat bagi rakyat, khususnya dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan dari perluasan usaha baik di bidang penambangan areal baru, pabrik/smelter baru, maupun kegiatan-kegiatan pendukungnya.

"Sebelumnya Inalum ekuitasnya di bawah Rp 20 triliun namun sekarang mencapai sekitar Rp 65 triliun. Dengan demikian kemampuan leveragenya lebih tinggi lagi. Kondisi ini memungkinkan ekspansi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja banyak," kata Budi.

ceo inalum budi gunadi sadikin

CEO INALUM Budi Gunadi Sadikin ©2018 Merdeka.com

Selain itu, lanjutnya, dengan terbentuknya holding perusahaan tambang, bisa lebih memanfaatkan sumber daya mineral dengan baik. "Sehingga bisa bermanfaat bagi anak cucu kita dengan baik."

"Aluminium dulu cuma buat panci, sekarang kusen-kusen di rumah itu menggunakan aluminium. Mobil sekarang pakai aluminium supaya lebih ringan. Inilah future use of metal," Budi menjelaskan.

Ditanya terkait sempat adanya penolakan masyarakat soal berdirinya holding tambang ini, menurut Budi hal tersebut hanya masalah pada komunikasi dan informasi mengenai Holding tambang yang nantinya perlu di sampaikan lebih lanjut.

Lalu, dia berharap bisa lebih sering melakukan pertemuan-pertemuan dengan media. "Orang biar lebih kenal Inalum, dan kita bawa ke daerah-daerah mana kita beroperasi. Sehingga bisa melihat betapa kayanya Indonesia, biar lebih merasa dekat dengan saya dan perusahaan-perusahaan tambang ini," tutupnya. (mdk/paw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil Optimis Prabowo Bakal Lanjutkan Hilirisasi Tambang Warisan Jokowi
Menteri Bahlil Optimis Prabowo Bakal Lanjutkan Hilirisasi Tambang Warisan Jokowi

Bahlil pun memastikan program hilirisasi tambang saat ini telah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Beberkan Sederet Alasan Akhirnya Terima Izin Kelola Tambang
Muhammadiyah Beberkan Sederet Alasan Akhirnya Terima Izin Kelola Tambang

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan menerima tawaran izin Kelola tambang dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Sat Set Ajukan Izin Kelola Tambang
VIDEO: PBNU Sat Set Ajukan Izin Kelola Tambang "Wong Butuh, Gimana Lagi"

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons soal perizinan kelola tambang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Bahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang
4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Tawaran Pemerintah Kelola Izin Tambang

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut akan melakukan 4 langkah usai menerima izin mengelola tambang

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat

Saksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkit Kontribusi Ormas hingga Dapat Izin Kelola Tambang
Pemerintah Ungkit Kontribusi Ormas hingga Dapat Izin Kelola Tambang

Pemberian izin kelola tambang sebagai bentuk retribusi agar jangan dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus !
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Bahlil: Ini Barang Bagus !

Muhammadiyah berkomitmen libatkan para ahli saat mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya