Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: UU sudah mengatur dana haji, harus untuk kepentingan jemaah

DPR: UU sudah mengatur dana haji, harus untuk kepentingan jemaah Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto, menilai tidak tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol. Sebab, tata cara penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak sembarangan peruntukannya.

"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jemaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa, namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto seperti dikutip Antara di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (31/7).

Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut. Dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji tersebut," katanya.

Agus mengatakan memang Indonesia sedang melakukan membangun infrastruktur secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan. Namun, dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal-usul pendanaannya.

"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak swasta," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur. Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026

Penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024
Sederet Alasan DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024

Pansus hak angket haji 2024 diisi 30 orang anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam
Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam

Menurut Dasco, apabila itu benar terjadi diperlukan perombakan yang cukup besar pada undang-undang.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya

Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?

Baca Selengkapnya