Mangkir bayar pajak, Google terancam denda Rp 4 triliun
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia untuk melakukan negosiasi. Hal ini dikarenakan Ditjen Pajak menawarkan adanya kebijakan tax settlement, di mana pajak yang harus dibayar Google, bukan nilai dari keseluruhan pajak tertunggak.
"Masih proses negosiasi, kita tunggu lah niat baik Google dalam proses ini. Salah satu kesepakatan kami dalam negosiasi no media, itu salah satu kesepakatan. Tapi kalau gagal lakukan kesepakatan, kita akan mengambil langkah lebih lanjut," kata Haniv di Jakarta, Rabu (23/11).
Idealnya pajak yang harus dibayarkan Google ke pemerintah Indonesia ialah Rp 5,5 triliun. "Kalau kita full investigation, angkanya Rp 5,5 triliun, itu berasal dari prediksi pajak Rp 1 triliun dan denda Rp 4 triliun karena denda 400 persen. Akan tetapi, kalau tax settlement, kita lupakan jumlah dari sanksi," jelasnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Bagaimana cara perhitungan pajak Netflix dan Spotify? Dengan adanya kebijakan ini, harga langganan untuk Netflix dan Spotify dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun depan.Berapa kira-kira harga langganan untuk kedua layanan tersebut? Saat ini, biaya terendah untuk berlangganan Netflix adalah Rp 54.000 untuk paket Mobile, sedangkan paket Basic dikenakan biaya Rp 65.000. Dengan penerapan pajak 12 persen, berikut adalah estimasi harga langganan Netflix di tahun mendatang:Mobile: Harga Rp 54.000, setelah PPN menjadi Rp 60.480Basic: Harga Rp 65.000, setelah PPN menjadi Rp 72.800Standard: Harga Rp 120.000, setelah PPN menjadi Rp 134.400Premium: Harga Rp 186.000, setelah PPN menjadi Rp 208.320 Harga Langganan Spotify Untuk layanan Spotify, berikut adalah perkiraan biaya langganan setelah penerapan PPN:Mini: Rp 10.700, setelah PPN menjadi Rp 11.984Individual: Harga Rp 54.990, setelah PPN menjadi Rp 61.558Duo: Rp 71.490, setelah PPN menjadi Rp 80.068Family: Rp 86.900, setelah PPN menjadi Rp 97.328Mahasiswa: Rp 27.500, setelah PPN menjadi Rp 30.800
Dia memperkirakan negosiasi tersebut akan selesai sebelum akhir 2016. Namun, jika sampai akhir tahun ini perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat (AS) ini tidak membayar pajaknya ke pemerintah, maka Ditjen Pajak akan melakukan full investigation.
Di mana Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan penuh terhadap laporan keuangan dengan risiko pajak beserta denda yang dibayarkan akan lebih banyak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaMahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Mahfud memilih berbicara soal hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya