Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mangkir beri bunga utang, perusahaan taksi Express diganjar peringkat gagal bayar

Mangkir beri bunga utang, perusahaan taksi Express diganjar peringkat gagal bayar sopir express. ©dok express group

Merdeka.com - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) gagal membayar bunga ke-15 obligasi I Tahun 2014 senilai Rp 1 triliun. Pembayaran bunga ke-15 obligasi atau surat utang seharusnya dilaksanakan pada 26 Maret 2018.

Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), seperti ditulis Kamis (29/3), pembayaran ditunda karena dana belum efektif di rekening KSEI sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal itu disampaikan Direktur KSEI Supranoto Prajogo dalam surat KSEI pada 23 Maret 2018.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pun kembali menurunkan peringkat obligasi I Tahun 2014 dari BB- menjadi D atau default. Ini lantaran PT Express Transindo Utama Tbk gagal bayar bunga pada 26 Maret 2018. Peringkat utang tersebut menjadi default ketika utang gagal bayar. Gagal bayar utang terjadi ketika pertama kali tak membayar kupon bunga. Pefindo juga menurunkan peringkat TAXI dari BB- menjadi SD atau selective default.

Sebelumnya, hasil pemeringkatan Pefindo pada 14 Maret 2018 juga menurunkan peringkat obligasi I Tahun 2014 senilai Rp 1 triliun menjadi BB- untuk periode 12 Maret 2018-1 Maret 2019.

Peringkat tersebut juga diberikan berdasarkan data dan informasi dari PT Express Transindo Utama Tbk serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2017 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2016.

PT Express Transindo Utama Tbk terbitkan obligasi Rp 1 triliun pada 2014. Obligasi tersebut bertenor lima tahun. Kupon bunga ditetapkan sekitar 12,25 persen per tahun. Peringkat obligasi tersebut A dari Pefindo. Dana hasil penerbitan obligasi antara lain digunakan untuk ekspansi antara lain membeli kendaraan dan infrastruktur pendukung.

Bila melihat laporan keuangan, perseroan hanya kantongi kas Rp 7,29 miliar pada 30 September 2017 dari posisi 31 Desember 2016 sebesar Rp 16,24 miliar.

Mengutip laman Pefindo, PT Express Transindo Utama Tbk berdiri pada 1989 dan pernah jadi pemimpin operator taksi di Indonesia. Hingga 30 September 2017 memiliki hampir 10.000 kendaraan. Bisnis yang dijalankan mulai dari taksi premium, bus charters dan transportasi bisnis lainnya.

Kepemilikan saham perseroan per 30 September 2017 antara lain PT Rajawali Corpora sebesar 51 persen dan publik 49 persen.

Meski diterpa isu gagal bayar bunga obligasi, saham PT Express Transindo Utama Tbk cenderung menguat. Harga saham PT Express Transindo Utama Tbk naik 13,33 persen ke posisi Rp 153 per saham. Total frekuensi perdagangan 11.651 kali dengan nilai transaksi Rp 62,7 miliar.

Reporter: Agustina Melani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan
PTDI Cicil Gaji Karyawan, Erick Thohir Pastikan Tak Ada Potongan

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi
Setelah 41 Tahun Berdiri, Hotel Legendaris Garden Palace Akhirnya Dieksekusi

Proses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.

Baca Selengkapnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya

Proses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Sempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR

Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar

Pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya
Debt Collector Tak Boleh Rampas Kendaraan di Jalan, Ini Aturannya

Biasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya