Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan bos Merpati ragukan cara Dahlan selamatkan perusahaan

Mantan bos Merpati ragukan cara Dahlan selamatkan perusahaan Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Salah satu usulan penyelamatan Merpati Nusantara Airlines, Menteri BUMN Dahlan Iskan disarankan tetap memberikan suntikan modal dengan catatan meminta pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kebijakan ini dipandang lebih relevan dibanding dengan solusi politis yakni membentuk anak usaha dengan jalan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak lain.

"Solusinya ya politis memang begitu. Kalau saya sih tanggung, sekalian minta modal kerja, minta KPK awasi kalau takut di belakang hari ada tuduhan kongkalikong. Stake Holder Merpati kan banyak, ajak bicaralah secara politis. Saya yakin Pak Dahlan tahu dan bisa membantu Merpati," ujar Mantan Dirut PT. MNA, Sardjono Jhony kepada merdeka.com, Sabtu (4/1).

Dia memaklumi jika tidak ada investor yang ingin kerja sama dengan Merpati. Sebab, dari dulu perannya dibatasi dan kebijakan yang diambil pemegang saham berubah-ubah.

Orang lain juga bertanya?

"Di mana mana kalau harus ada deal yang buat deal ya pemilik bukan pelaksana (Direksi), coba katanya ada 15 investor yang tertarik? Siapa saja? Kalau benar ada apa syarat mereka? Bisa tidak dipenuhi atau dikabulkan oleh pemilik Merpati?," jelasnya.

Jika kerja sama operasional namun manajemen masih diisi orang-orang Merpati, Jhony menyakini para investor tidak akan bersedia. Sebab, investor menghendaki orang-orangnya ada di dalam manajemen Merpati.

"Mana mungkin mau, Ini kan soal trust. Begini deh, coba suruh sewa satu saja pesawat yang baru, bisa tidak Merpati? Tidak bisa kayaknya, karena sudah tidak trust," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, selain menjual anak perusahaan PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) ke PPA, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga ingin direksi MNA tetap mengurus restrukturisasi utang. Sejalan dengan itu, dia minta Merpati membentuk anak usaha yang akan bekerja sama dengan pihak lain.

"Kalau KSO sama anak usaha merpati, KSO takut dengan utang. Nanti apa saja yang merpati serahkan ke anak usaha, ya diserahkan. Nanti buku merpati bersih. tidak ada hambatan," ujar Dahlan usai Rapim di kantor PT. Berdikari, Jakarta, Kamis (2/1).

Menurut Dahlan, membentuk anak perusahaan merupakan tidak akan membuat induk perusahaan mati. "Bentuk anak usaha kan urusan direksi. Kita serahkan ke direksi. Terserah direksinya. Yang penting engak mati, karyawan bisa bekerja, pilot bisa bekerja. Suatu saat dapat partner dan bayar kewajiban," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham Pertamina

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?

Ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan
Ruang Sidang Langsung Riuh Tepuk Tangan Saat JK Beri Pembelaan Untuk Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan

JK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya