Mantan bos pajak: Target pajak 2015 luar biasa berat
Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Darmin Nasution mengatakan target penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun terlalu besar. Mencapai target sebesar itu dalam waktu tersisa tahun ini dinilai sebagai pekerjaan luar biasa berat buat pemerintah.
"Target pajak naik 39 persen ditengah perekonomian yang melambat tidak sejalan dengan tujuan kebijakan fiskal yang cenderung akomodatif dalam situasi ekonomi melambat," kata ketua umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia itu saat menghelat silaturahmi dunia usaha bertajuk: Presiden Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia, Jakarta, Kamis (9/7).
Terlebih lagi, kata Darmin, realisasi penerimaan pajak semester I tahun ini meleset dari target. Di sisi lain, banyak inisiatif kebijakan dikeluarkan Kementerian Keuangan guna menggenjot penerimaan pajak.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Kebijakan jadi sering berubah terkesan kurang matang. Ini terjadi karena target yang mau dicapai terlalu besar," katanya. "Kekurangsiapan itu menjadi gangguan buat dunia usaha."
Sementara itu, lanjut Darmin, penyerapan belanja pemerintah belum optimal. Padahal, belanja pemerintah diharapkan bisa menjadi alat untuk mengerem perlambatan ekonomi Indonesia.
"Dua punggawa utama di sektor infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan realisasi penyerapan anggarannya masih dibawah capaian tahun lalu," katanya. "Efektifitas kebijakan belanja agak terganggu untuk faktor penting mengerem perlambatan ekonomi."
Sekedar informasi, hingga semester I-2015, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp555,2 triliun atau 37,3 persen dari target Rp1.489,3 triliun.
Sementara, realisasi penyerapan belanja kementerian atau lembaga hanya sebesar Rp 208,5 triliun atau 26,2 persen dari pagu dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 795,5 triliun. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaBahlil menargetkan realisasi investasi 2025 sebesar Rp800 triliun saja jika hanya dibekali anggaran pada kisaran Rp600 miliar.
Baca Selengkapnya