Mantan Stafsus SBY: Tak tepat tutup aplikasi transportasi online
Merdeka.com - Munculnya transportasi berbasis aplikasi daring (online) menimbulkan persaingan dengan pihak konvensional. Pihak yang kalah pada akhirnya memprotes karena merasa dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menyatakan tidak tepat jika pemerintah mengamini permintaan penutupan aplikasi transportasi daring. Sebab, penutupan juga harus didasari dengan alasan yang tepat.
"Saya rasa kalau ditutup bukan solusi yang tepat," imbuhnya di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Selasa (22/3).
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Mantan staf khusus bidang ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan solusi dari permasalahan ini ialah dibutuhkan gerak cepat pemerintah dalam membuat landasan hukum.
"Kemenhub Kemenkominfo harus duduk bersama bagaimana mengatur ini. Karena yang di atas juga harus melihat dari UU terkait transportasi publik. Ini konflik antar penyelenggara jasa transportasi. Konfliknya bukan hanya industrial tapi sudah konflik destruktif," kata Firman.
Firman berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi mengenai transportasi online sesegera mungkin. Mengingat pemerintah akan segera menetapkan roadmap mengenai e-commerce.
"Yang penting tata aturan regulasi. Regulasi harus diterbitkan sebelum roadmap diketok. Regulasi itu harus mencerminkan roadmap," tutup Firman.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPolusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaKapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaKapolri minta jajarannya evaluasi kemacetan panjang di Merak
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca SelengkapnyaStudi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bisa Rampung Tahun Ini, Jadi PR Kabinet Prabowo-Gibran?
Baca Selengkapnya