Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak Baja Non-SNI, Mendag: Krakatau Steel Bisa Bangkrut

Marak Baja Non-SNI, Mendag: Krakatau Steel Bisa Bangkrut baja. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut bahwa produk baja tulangan beton (BJTB) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional.

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa mempengaruhi PT Krakatau Steel, dan bisa bangkrut," kata Zulkifli usai meninjau pabrik baja milik PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/1).

Dia menyebutkan, saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif. Sehingga industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri.

Namun, apabila salah satu elemen tata kelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional.

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," katanya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini sekitar 40 industri baja dengan memproduksi produk serupa diketahui tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas hal tersebut.

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L). Sebab, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI, para pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan.

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan.”

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah musnahkan produk baja tulangan beton (BJTB) senilai Rp32,2 miliar. Pasalnya, 419.537 batang baja dengan berat 2.302 ton itu telah melanggar aturan syarat mutu SNI.

BJTB non-SNI ini melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menang Pilpres 2024, HIPMI Minta  Prabowo-Gibran Tak Lupakan Industri Baja
Menang Pilpres 2024, HIPMI Minta Prabowo-Gibran Tak Lupakan Industri Baja

HIPMI minta Prabowo dan Gibran tidak melupakan industri baja untuk dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Ekspor Besi dan Baja Tahun 2023 Tembus USD26,7 Miliar
Ekspor Besi dan Baja Tahun 2023 Tembus USD26,7 Miliar

Neraca perdagangan besi baja sempat dikeluhkan, karena nilai impor komoditas itu lebih dominan dibandingkan dengan ekspor.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Industri Besi Baja Siap Bangun 3 Juta Unit Rumah di IKN
Asosiasi Industri Besi Baja Siap Bangun 3 Juta Unit Rumah di IKN

Indonesia memproduksi baja sekitar 16,8 juta ton di sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Resep Ekonomi Indonesia Melesat di Tahun 2024
Sri Mulyani Ungkap Resep Ekonomi Indonesia Melesat di Tahun 2024

Sri Mulyani mengakui, saat ini, masih terdapat kesenjangan infrastruktur di antara wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya
Indonesia Mampu Pimpin Pengolahan dan Pemurnian Mineral Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Pesan Agar Bangun Infrastruktur Jangan Asal Jadi
Jokowi Titip Pesan Agar Bangun Infrastruktur Jangan Asal Jadi

Jokowi mengetahui praktik banting harga demi dapat proyek infrastruktur.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Inerco Minta Pengusaha Utamakan Pipa Baja Seamless Buatan Dalam Negeri
Inerco Minta Pengusaha Utamakan Pipa Baja Seamless Buatan Dalam Negeri

Produksi pipa baja seamless untuk industri migas di dalam negeri, sudah mencapai 500.000 ton per tahun.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional

Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya
Investasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini
Investasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini

Kerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.

Baca Selengkapnya