Marak Pejabat Pamer Harta, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Versi OJK
Merdeka.com - Pamer kekayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto menuai kritik publik. Harta yang dinilai tidak wajar dengan profil pekerjaan menimbulkan curiga adanya bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tindakan ini yaitu segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.
Tindakan kejahatan pencucian uang dapat menggunakan berbagai cara dan media, antara lain melalui transaksi di Industri Jasa Keuangan.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Apa saja jenis penipuan yang dilakukan? Dalam makalah penelitian ini, peneliti mengkaji berbagai jenis penipuan, termasuk transfer bank, pencurian kartu hadiah, transfer kripto, serta pencurian kredensial akun media sosial atau Gmail.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
Mengutip penjelasan yang diunggah melalui website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan merupakan sektor yang sangat rentan dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang.
"Berkembangnya produk jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), konglomerasi, serta aktivitas dan teknologi industri jasa keuangan yang semakin kompleks, berpotensi meningkatkan risiko pemanfaatan industri jasa keuangan sebagai sarana Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme, dengan berbagai modus operandinya yang semakin beragam dan maju," demikian penjelasan yang dikutip pada Kamis (2/3).
Modus
OJK pun mengungkap setidaknya ada 10 modus pencucian uang, yaitu;
1. Smurfing, modus ini adalah upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi yang dilakukan oleh banyak pelaku,
2. Structuring, yaitu upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi sehingga transaksi menjadi lebih kecil,
3. U Turn, upaya mengaburkan asal-usul hasil kejahatan dengan memutarbalikkan transaksi, yang setelah itu dikembalikan ke rekening asalnya,
4. Cuckoo Smurfing, upaya mengaburkan asal-usul sumber dana dengan mengirimkan dana-dana dari hasil kejahatan melalui rekening pihak ketiga yang menunggu kiriman dana dari luar negeri, dan tidak menyadari bahwa dana yang diterima merupakan hasil tindak pidana;
5. Pembelian asset atau barang mewah,
6. Pertukaran barang atau barter,
7. Underground banking, kegiatan pengiriman uang melalui mekanisme jalur informal yang dilakukan atas dasar kepercayaan,
8. Penggunaan pihak ketiga,
9. Mingling, yaitu mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dana,
10. Modus terakhir yaitu penggunaan identitas palsu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaMenurut Rhenald Kasali, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaOJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.
Baca SelengkapnyaBongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Baca SelengkapnyaTeknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
Baca SelengkapnyaOJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya