Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak Pejabat Pamer Harta, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Versi OJK

Marak Pejabat Pamer Harta, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Versi OJK OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Pamer kekayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto menuai kritik publik. Harta yang dinilai tidak wajar dengan profil pekerjaan menimbulkan curiga adanya bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tindakan ini yaitu segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana, sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Tindakan kejahatan pencucian uang dapat menggunakan berbagai cara dan media, antara lain melalui transaksi di Industri Jasa Keuangan.

Orang lain juga bertanya?

Mengutip penjelasan yang diunggah melalui website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri jasa keuangan merupakan sektor yang sangat rentan dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang.

"Berkembangnya produk jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), konglomerasi, serta aktivitas dan teknologi industri jasa keuangan yang semakin kompleks, berpotensi meningkatkan risiko pemanfaatan industri jasa keuangan sebagai sarana Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme, dengan berbagai modus operandinya yang semakin beragam dan maju," demikian penjelasan yang dikutip pada Kamis (2/3).

Modus

OJK pun mengungkap setidaknya ada 10 modus pencucian uang, yaitu;

1. Smurfing, modus ini adalah upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi yang dilakukan oleh banyak pelaku,

2. Structuring, yaitu upaya untuk menghindari pelaporan dengan memecah-mecah transaksi sehingga transaksi menjadi lebih kecil,

3. U Turn, upaya mengaburkan asal-usul hasil kejahatan dengan memutarbalikkan transaksi, yang setelah itu dikembalikan ke rekening asalnya,

4. Cuckoo Smurfing, upaya mengaburkan asal-usul sumber dana dengan mengirimkan dana-dana dari hasil kejahatan melalui rekening pihak ketiga yang menunggu kiriman dana dari luar negeri, dan tidak menyadari bahwa dana yang diterima merupakan hasil tindak pidana;

5. Pembelian asset atau barang mewah,

6. Pertukaran barang atau barter,

7. Underground banking, kegiatan pengiriman uang melalui mekanisme jalur informal yang dilakukan atas dasar kepercayaan,

8. Penggunaan pihak ketiga,

9. Mingling, yaitu mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dana,

10. Modus terakhir yaitu penggunaan identitas palsu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
10 Tanda Bisnis Artis Hasil dari Pencucian Uang, Menurut Rhenald Kasali
10 Tanda Bisnis Artis Hasil dari Pencucian Uang, Menurut Rhenald Kasali

Menurut Rhenald Kasali, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Modus Penipuan Baru di Sektor Keuangan, Ada Bentuk Penawaran Kerja paruh waktu
Hati-Hati Modus Penipuan Baru di Sektor Keuangan, Ada Bentuk Penawaran Kerja paruh waktu

OJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Baca Selengkapnya
Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan
Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

Teknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir
PPATK Ungkap Salah Satu Modus Judi Online: Jual Beli Rekening, 5.000 di Antaranya Sudah Diblokir

Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online

Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Bakal Tindak Iklan Pinjol Ilegal hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya