Maret 2018, pemerintah serahkan 422.829 lahan Hutan Sosial ke masyarakat
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah akan menyerahkan lahan perhutanan sosial seluas 9.124 hektare di Jawa dan 413.705 hektare di luar Jawa. Pemberian lahan secara resmi kepada kelompok masyarakat akan dilakukan pada Maret mendatang.
"Yang di Jawa siap diserahkan oleh Bapak Presiden dalam waktu dekat yaitu di Indramayu 3.626 hektare untuk 4 kabupaten. Dan 5 kelompok. Kemudian di Jateng sudah siap 1.863 hektare kemudian di Jatim 3.635 hektare," ujar Menteri Siti di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/2).
"Itu siap diserahkan Pak Presiden kepada masyarakat. Hasil rapat ini akan segera kami laporkan kepada Pak Presiden. Di luar jawa yang sudah siap diserahkan, ada 12 provinsi luasnya 413.705 hektare. Ini juga dilaporkan," tambahnya.
-
Kapan realisasi tanam seluas 8.970 hektare terjadi? Terbukti realisasi tanam pada April 2023 seluas 8.970 hektare dari target 5.171 hektare, yang artinya selisih dari luas tersebut merupakan area tanam dipercepat.
-
Kapan warga Banyuwangi menerima sertifikat lahan? Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada hari ini, 18 September 2023.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Kapan bantuan beras Jateng disalurkan? Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024. Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Kapan target tanam 1000 hektare? Langkah selanjutnya, kata SYL, Kementan mendorong semua daerah segera melakukan penanaman 1000 hektare.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
Menteri Siti mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pemetaan hutan adat dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Dengan demikian, nantinya pihak swasta dapat berperan serta memberikan pelatihan-pelatihan dan menyerap hasil tani masyarakat.
"Kalau swastanya misalnya dia bisa membina perhutanan sosial disekitarnya apalagi di dalamnya. Itu nanti akan jadi off taker akan jadi pengumpul. Dia juga bisa banti mengambil sayur-sayuran dan tanaman apa yang ditanam musiman oleh masyarakat," tandasnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait perhutanan sosial. Adapun menteri yang hadir dalam rakor tersebut adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digulirkan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menyebut pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaAngka ini muncul dengan asumsi satu rumah membutuhkan luas tanah 60 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaAra akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca Selengkapnya