Marketplace Dana Syariah Indonesia Salurkan Pembiayaan Properti Rp1,2 Triliun
Merdeka.com - Platform digital Dana Syariah Indonesia mencatat telah memberikan pembiayaan sebesar Rp1,28 triliun sejak Juni 2018- Maret 2021. Pembiayaan tersebut berasal dari 62 ribu pendana aktif yang kemudian disalurkan untuk 1.000 unit proyek properti.
"Sejak terdaftar di OJK pada Juni 2018 sampai Maret 2021, penyaluran pembiayaan kami mencapai Rp1,28 triliun. Ini pencapaian yang di luar dugaan kami," kata CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri dalam Webinar bertajuk Percepatan Digitalisasi di Pasar Keuangan Syariah Saat Pandemi, Jakarta, Jumat (19/3).
Taufiq menjelaskan, Dana Syariah Indonesia merupakan platform digital khusus properti yang mempertemukan para developer properti dengan investor. Pembiayaan yang diberikan kepada developer atau pelaku usaha ini bersifat jangka pendek dengan maksimal pengembalian dana pinjaman selama 1 tahun.
-
Bagaimana Mudharabah diterapkan di perbankan syariah? Sebagai lembaga intermediasi, bank syariah menerjemahkan prinsip-prinsip mudharabah klasik menjadi produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini, sambil tetap mematuhi prinsip syariah.
-
Apa itu Mudharabah dalam ekonomi syariah? Dalam sistem ekonomi syariah, mudharabah merupakan salah satu bentuk kolaborasi bisnis yang menekankan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.
-
Bagaimana Jakarta menarik investor? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Siapa yang dorong penguatan ekosistem keuangan syariah? Muliaman menyebut penguatan ekosistem keuangan syariah perlu didorong melalui kolaborasi seluruh stakeholders.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Kenapa kos Tya Ariestya menjanjikan investasi? Rumah kos-kosan Tya Aristya berada di Kuningan, Jakarta Selatan, punya nilai investasi tinggi.
"Dana Syariah Indonesia ini marketplace. Pasar yang mempertemukan pemilik dana dan yang butuh dana," kata dia.
Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia tak membuat marketplace Dana Syariah Indonesia lesu. Sebaliknya platform digital ini malah meraup untung karena permintaan kredit mengalami peningkatan hingga 300 kali lipat.
"Sejak awal pandemi Maret 2020 terjadi lonjakan transaksi hingga 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Limpahan Investasi
Taufiq menilai, bisnis yang dijalankan perusahaan tak terlepas dari sistem digital. Pandemi Covid-19 membuat orang beralih menggunakan transaksi digital ketimbang transaksi langsung. Selain itu tidak sedikit orang yang mengamankan dananya dalam bentuk investasi di Dana Syariah Indonesia. Sebab instrumen investasi lainnya ikut terdampak akibat ketidakpastian global.
"Kami juga mendapatkan limpahan investasi dari member baru yang ingin dananya tetap produktif, aman dan berbasis syariah," katanya.
Apalagi semua anggota Dana Syariah Indonesia tetap bisa bertransaksi seperti biasa karena sistemnya secara online. Tak heran kini sebaran pendana aktif dan peminjam dana syariah sudah mencapai 29.605 yang tersebar di seluruh Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca SelengkapnyaPenerbitan sukuk Tapera berlandaskan Peraturan BP Tapera No.6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah menyelenggarakan Akad Massal KPR Syariah Serentak untuk meningkatkan brand awareness KPR BTN Syariah.
Baca SelengkapnyaTikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTapera adalah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama hingga renovasi.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaIndustri tekstil dan baju mengalami kontraksi 0,03 persen (year-on-year) akibat membludaknya produk tekstil inpor di pasar Indonesia.
Baca SelengkapnyaKewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah rumah.
Baca SelengkapnyaBTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan untuk mempermudah akses investor ke investasi properti, baik domestik maupun internasional.
Baca Selengkapnya