Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Usul Setop Ekspor Sawit Mentah

Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah menutup keran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Pemerintah diminta setop ekspor CPO dalam waktu satu bulan. Atau sampai situasi masalah kelangkaan minyak goreng berangsur normal.
"Mulai sekarang saja pemerintah umumkan. Kalau dalam seminggu ini masih langka maka Minggu kedua akan disetop untuk satu bulan," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Presiden Joko Widodo diminta tidak hanya diam terkait masalah kelangkaan minyak yang merugikan masyarakat. Penutupan ekspor ini perlu diambil sebagai jalan keluar.
"Pemerintah mau diam? Tidak boleh dong. Presiden harus ambil tindakan tegas stop ekspor CPO," ujarnya.
Said mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng dapat diselesaikan dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation. Hanya saja, faktanya terus menjadi masalah.
"Tapi faktanya terus menerus bermasalah. Nah ini kan akhirnya jatuh pada kesimpulan inilah kemudian kalau perusahan-perusahaan bersifat monopoli, oligopoli, kartel kita terus menerus akan mengalami sampai kapanpun kelangkaan ini akan terus terjadi," kata politikus PDIP ini.
Said mengingatkan Jokowi menekankan program kedaulatan pangan. Minyak goreng ini merupakan kebutuhan pokok pangan rakyat.
Maka itu dikhawatirkan bila masalah kelangkaan terus menerus tanpa perbaikan akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat terhadap korporasi.
"Ini rakyat akan memerangi korporasi lama-lama. Percaya. Karena minyak goreng itu langsung bersentuhan dengan kebutuhan pokok rakyat," pungkasnya.
Diberitakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan kendala yang membuat minyak goreng langka di pasaran. Salah satunya terjadi di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, I G Ketut Astawa mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut di Jakarta, Selasa (1/3).
Dia mengatakan, dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen CPO untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Dia mengatakan, Menteri Perdagangan bersama dengan jajarannya dan juga Satgas Pangan telah turun ke lapangan dalam beberapa minggu terakhir untuk mengurai simpul-simpul permasalahan yang menyebabkan pasokan minyak goreng tersendat di pasaran.
Ketut mengakui memang terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun produk minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran.
"Oleh karena itu kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya. Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya