Masih Ada 6 Persen BUMN Belum Lapor Kesiapan Sambut Kenormalan Baru
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, hingga siang hari ini, Rabu (27/5), sekitar 6 persen BUMN yang belum menyetor data lengkap mereka terkait protokol dalam menghadapi kenormalan baru atau New Normal. Sebelumnya, sekitar 15 persen BUMN tercatat belum melaporkan kesiapan protokol New Normal mereka, namun jumlahnya menurun hari ini.
"Jadi kemarin maksudnya sampai tanggal 25 (Mei) itu maksudnya tidak siap laporannya. Sekitar 15 persen itu kemarin belum submit, tapi sampai siang ini saja sudah tinggal 6 persen yang belum submit, jadi bukannya tidak siap New Normal," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (27/5).
Arya bilang, memang ada beberapa BUMN yang belum mempersiapkan laporannya dengan detail, seperti PT PANN (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Sementara yang lainnya sudah melaporkan dengan lengkap dan siap menjalankan protokol New Normal.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
"Sampai kapan, itu jadi catatan Pak Menteri untuk masing-masing perusahaan," tuturnya.
Terkait pelaksanaannya, Arya bilang BUMN akan menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk mencabut atau memperpanjang PSBB. Begitu PSBB sudah dicabut, maka BUMN akan menjalankan New Normal, demikian dengan jadwal masuk pegawai BUMN ke kantor.
"Tergantung daerah masing-masing, kalau PSBB dicabut, pegawai BUMN siap New Normal," ujarnya.
Pemerintah Jokowi Rancang Dua Program Sambut Era New Normal
Pemerintah Jokowi merancang dua program guna menyongsong era new normal atau tatanan kehidupan baru. Program tersebut yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
"Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Rabu (27/5).
Menko Airlangga menerangkan, pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup 2 dimensi.
Pertama, dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.
Skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini, kata Airlangga hanya bisa dicapai apabila pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.
"Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi," sambungnya.
Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pertumbuhan bisnis UMKM ini didorong oleh sejumlah faktor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Erick menyebut ada 8, namun kemudian dia meralatnya dengan menyebut ada 6 BUMN.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.
Baca SelengkapnyaDapen RNI mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam langkah bersih-bersih BUMN.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya