Masih Banyak Buruh Wanita Tak Berani Mengadukan Tindakan Asusila di Tempat Kerja
Merdeka.com - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan tentang persyaratan perpanjangan kontrak kerja yang nyeleneh berupa staycation bersama atasan yang terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh mengecam kerak praktik asusila seperti ini," ujar Said dalam keteranganya, Minggu (7/5).
-
Apa saja bentuk pelecehan yang dialami buruh wanita? Buruh Wanita sudah mengalami pelecehan sejak kedatangan mereka di Perkebunan Deli. Peristiwa ini terjadi tahun 1917. Seorang administratur yang mendata para buruh ini akan memberi tanda garis pada buruh wanita yang dianggap menarik. Wanita yang ditandai itu kelak akan dicari untuk memuaskan napsu para Ondernemer perkebunan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Siapa yang tidak disukai atasan? Menurut CEO dan salah satu pendiri Blueland, perusahaan rintisan yang memproduksi pembersih ramah lingkungan, Sarah Paiji Yoo, karakteristik seperti karyawan yang antikolaboratif jadi salah satu yang tidak disukai atasan di tempat kerja. Ia berusaha untuk menghindari tipe ini saat melakukan rekrutmen.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
Pihaknya mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan ini. "Tentunya kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan," terang dia.
Oleh karena itu, Said mengimbau kepada para korban untuk berani bicara supaya praktis seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.
"Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian peruahaannya," jelasnya.
Said mengungkapkan masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila. Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib.
"Ada juga yang takut kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum lagi aduan tersebut juga justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik," tuturnya.
Tanggapan Disnaker
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengirimkan tim untuk menyelidiki kabar viral tentang atasan atau bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati.
"Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (4/5).
Pihaknya meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oleh oknum.
"Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.
Disnakertrans Jabar, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut. "Tapi saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Dia mengatakan jika aksi tidak terpuji bos perusahaan tersebut terbukti maka bisa diseret ke ranah hukum. "Jadi kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana," kata dia.
Menurut dia, selama ini kasus belum pernah menangani atau menemukan kasus bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati.
"Belum pernah ada kasus seperti itu. Paling yang selama ini saya terima laporan ialah ada pelecehan, pelecehan di tempat kerja. Dan kalau ada kejadian di tempat kerja semacam pelecehan itu bisa langsung melakukan pengaduan baik ke dinas kita atau di UPTD atau yang paling mudah melalui aplikasi Siap KK," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaParlemen Indonesia masih mengalami ketertinggalan untuk kesetaraan gender dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaIbu Atun mempertanyakan strategi Anies untuk pedagang tradisional di tengah gempuran minimarket.
Baca Selengkapnya