Masih dihitung, tambahan subsidi Solar bisa sampai Rp 7 triliun
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, di mana saat ini besarannya masih dalam perhitungan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut bahwa saat ini subsidi solar ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 500 per liter.
Untuk mengurangi beban PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan Solar subsidi karena tidak ada kenaikan mengikuti harga pasar, muncul rencana penambahan subsidi untuk solar sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000 per liter.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
"Ya antara Rp 500 sampai Rp 1000 lah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/5).
Djoko mengungkapkan, dengan subsidi Rp 500 per liter dan kuota solar subsidi 7,5 juta kilo liter (kl) maka anggaran subsidi mencapai Rp 3,5 triliun. Jika subsidi ditambah Rp 500 per liter makan anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 triliun, sedangkan jika subsidi ditambah Rp 1.000 per liter maka anggaran yang dibutuhkan Rp 7 triliun.
Saat ini besaran tambahan subsidi solar belum ditetapkan, Djoko bersama timnya masih melakukan perhitungan untuk menentukan angka yang tepat.
"Kalau misalnya Rp 1000 jadi Rp 1.500 ya tambah Rp 7 triliun. Masih dihitung," tuturnya.
Menurut Djoko, tambahan subsidi untuk solar tidak mengandalkan APBN, rencananya pemerintah akan mengandalkan keuntungan penjualan minyak mentah bagian pemerintah.
Kenaikan harga minyak dunia belakangan ini mempengaruhi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sehingga realisasi besaran ICP sudah jauh di atas asumsi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar US$ 48 per barel. Untuk diketahui, ICP saat ini sudah di atas USD 60 per barel.
Dari kondisi tersebut, maka keuntungan penjualan minyak mentah bagian negara lebih besar dari yang ditargetkan, dengan begitu keuntungan bisa dialihkan untuk mensubsidi Premium dan Solar tanpa menggunakan APBN.
"Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya. Tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, harga solar subsidi dipastikan sebesar Rp6.500 per liter untuk semua SPBU.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaPenyebabnya, konsumsi gas LPG setiap tahunnya terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca Selengkapnya