Masih Dipengaruhi Pandemi, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Dinilai Tak Tepat
Merdeka.com - Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan bagi kelas III mulai hari ini, Jumat (1/1) tidak tepat. Sebab, di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini pendapatan masyarakat tengah mengalami tekanan hebat, terutama bagi masyarakat kelas bawah.
"Kenaikan ini memang dibutuhkan untuk menutup defisit yang dialami BPJS kesehatan. Tapi saat ini saya kira tidak tepat karena di tengah pandemi yang berdampak sangat signifikan terhadap income masyarakat, khususnya Masyarakat kelompok bawah," tegas dia saat di hubungi Merdeka.com, Jumat (1/1).
Untuk itu, Piter meminta pemerintah lebih kreatif dalam mencari solusi untuk menutup defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Mengingat masih banyak sejumlah kebijakan alternatif yang bisa di tempuh pemerintah untuk kembali menyehatkan defisit BPJS Kesehatan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang terkena dampak penyakit? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Kenapa kesenjangan terjadi di masyarakat? Kesenjangan dalam masyarakat bisa terjadi akibat berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
-
Siapa yang mengalami kesulitan keuangan? Meskipun kabar suami Zaskia Gotik yang sedang mengalami kesulitan keuangan, rumah tangga mereka dengan Sirajuddin semakin harmonis.
"Upaya-upaya lainnya yang bisa ditutup oleh pemerintah, seperti peningkatan kedisiplinan masyarakat membayar iuran hingga perbaikan efisiensi pelayanan kesehatan oleh rumah sakit," imbunya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," jelas Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diterbitkan Presiden Jokowi pertengahan tahun lalu.
Rinciannya, iuran untuk kelas III di tahun 2020 tercatat sebesar Rp25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta BP. Sementara, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, iuran yang harus dibayar peserta naik menjadi Rp35.000.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Thomas mengakui, fenomena penurunan kelas menengah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaDia menilai, saat ini, inflasi pangan masih terlampau tinggi yang berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaJumlah kelas menengah ini turun menjadi kelompok menuju ke kelas menengah
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk kelas menengah tersebut menyumbang 21,45 persen dari proporsi penduduk.
Baca SelengkapnyaDampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.
Baca SelengkapnyaMayoritas pengeluaran kelompok kelas menengah untuk sektor makanan. Disusul sektor perumahan dan barang jasa lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam laporan terbaru ADB, sekitar 155,2 juta orang atau 3,9 persen penduduk di negara berkembang Asia hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Budihardjo Iduansjah menyebut bahwa ada perubahan pola konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaPadahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaTekanan yang dihadapi masyarakat kelas menengah juga tercermin dari indikator penduduk berdasarkan golongan pendapatan.
Baca Selengkapnya