Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maskapai penerbangan desak pemerintah naikkan tarif batas atas

Maskapai penerbangan desak pemerintah naikkan tarif batas atas Ilustrasi pesawat. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Oscar Moncho

Merdeka.com - Asosiasi Maskapai Penerbangan Komersial Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menaikkan tarif batas atas pesawat. Mengingat, depresiasi rupiah membuat beban operasional semakin meningkat sehingga merugikan maskapai.

"Aturan batas atas saat ini tidak layak lagi," Kata Ketua INACA Arif Wibowo, saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/2).

Sekedar informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2010, disebutkan besaran tarif batas atas harus di evaluasi setiap 1 tahun atau apabila terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

Perubahan signifikan itu meliputi harga avtur lebih dari Rp 10 ribu per liter selama tiga bulan berturut-turut. Selain itu, perubahan nilai tukar dan harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan biaya operasi pesawat membengkak hingga minimal 10 persen dalam tiga bulan berturut.

Selain revisi tarif batas atas, diakui Arif, INACA juga meminta pemerintah menetapkan tuslah atau biaya tambahan penerbangan. Dampaknya, harga tiket pesawat terutama pada saat ramai (peak season) bisa melambung tinggi.

Arif meminta pemerintah dan konsumen bisa memaklumi dua tuntutan maskapai tersebut. Dia mengilustrasikan, pelemahan rupiah terhadap dolar AS meningkatkan ongkos bahan bakar, sewa pesawat berikut perawatannya, dan gaji pilot asing.

"Masak tarif tol naik, harga gas naik, tarif batas atas pesawat enggak bisa. Kecuali menhub bisa menurunkan nilai tukar dolar," katanya.

Saat Natal dan tahun baru, delapan maskapai sempat menaikkan tarif pesawat melewati batas atas yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut membuat Kementerian Perhubungan mengeluarkan teguran.

"Sekarang jadi enggak fair, hanya di Indonesia yang mengatur batas atas. Kalau memang kita mau mekanisme pasar, ada waktunya harga tiket kita murah, dan ada waktunya kita mahal," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menhub berjanji akan meneken aturan tuslah yang baru pada pertengahan Januari. Besaran tuslah dipatok sekitar Rp 50 ribu-Rp 60 ribu per satu jam penerbangan.

Untuk Pesawat propeller atau baling-baling, tuslah Rp 50 ribu per satu jam penerbangan, pesawat jet Rp 60 ribu per satu jam penerbangan. Untuk jam-jam berikutnya, tuslah ditambah 10 persen.

Besaran tuslah tersebut dibawah usulan INACA Rp 85 ribu per satu jam penerbangan. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.

Baca Selengkapnya
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal
Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal

Di Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini

Luhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal

Besaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.

Baca Selengkapnya