Maskapai penerbangan desak pemerintah naikkan tarif batas atas
Merdeka.com - Asosiasi Maskapai Penerbangan Komersial Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menaikkan tarif batas atas pesawat. Mengingat, depresiasi rupiah membuat beban operasional semakin meningkat sehingga merugikan maskapai.
"Aturan batas atas saat ini tidak layak lagi," Kata Ketua INACA Arif Wibowo, saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/2).
Sekedar informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2010, disebutkan besaran tarif batas atas harus di evaluasi setiap 1 tahun atau apabila terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.
-
Apa dampak gempa pada pesawat? Gempa tetap bisa memengaruhi penerbangan dari aspek navigasi dan keselamatan.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Bagaimana dampak turbulensi? Turbulensi sendiri dapat dirasakan sebagai guncangan pada tubuh pesawat dan bisa memicu penumpang terluka hingga korban jiwa. Dampaknya juga bisa mencakup kerusakan pesawat hingga kecelakaan fatal.
-
Kenapa inflasi tinggi merusak daya beli? Namun, inflasi yang terlalu tinggi atau tidak terkendali dapat merusak daya beli masyarakat, menyebabkan ketidakpastian ekonomi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa harga tiket pesawat Nataru mahal? Mengingat, harga tiket moda angkutan udara tersebut masih lebih mahal dibandingkan transportasi umum lainnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
Perubahan signifikan itu meliputi harga avtur lebih dari Rp 10 ribu per liter selama tiga bulan berturut-turut. Selain itu, perubahan nilai tukar dan harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan biaya operasi pesawat membengkak hingga minimal 10 persen dalam tiga bulan berturut.
Selain revisi tarif batas atas, diakui Arif, INACA juga meminta pemerintah menetapkan tuslah atau biaya tambahan penerbangan. Dampaknya, harga tiket pesawat terutama pada saat ramai (peak season) bisa melambung tinggi.
Arif meminta pemerintah dan konsumen bisa memaklumi dua tuntutan maskapai tersebut. Dia mengilustrasikan, pelemahan rupiah terhadap dolar AS meningkatkan ongkos bahan bakar, sewa pesawat berikut perawatannya, dan gaji pilot asing.
"Masak tarif tol naik, harga gas naik, tarif batas atas pesawat enggak bisa. Kecuali menhub bisa menurunkan nilai tukar dolar," katanya.
Saat Natal dan tahun baru, delapan maskapai sempat menaikkan tarif pesawat melewati batas atas yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut membuat Kementerian Perhubungan mengeluarkan teguran.
"Sekarang jadi enggak fair, hanya di Indonesia yang mengatur batas atas. Kalau memang kita mau mekanisme pasar, ada waktunya harga tiket kita murah, dan ada waktunya kita mahal," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, menhub berjanji akan meneken aturan tuslah yang baru pada pertengahan Januari. Besaran tuslah dipatok sekitar Rp 50 ribu-Rp 60 ribu per satu jam penerbangan.
Untuk Pesawat propeller atau baling-baling, tuslah Rp 50 ribu per satu jam penerbangan, pesawat jet Rp 60 ribu per satu jam penerbangan. Untuk jam-jam berikutnya, tuslah ditambah 10 persen.
Besaran tuslah tersebut dibawah usulan INACA Rp 85 ribu per satu jam penerbangan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaBesaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.
Baca Selengkapnya