Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maskapai Sambut Baik Rencana Kemenhub Naikkan Harga Tiket Pesawat

Maskapai Sambut Baik Rencana Kemenhub Naikkan Harga Tiket Pesawat Bandara Soekarno Hatta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) menyambut baik langkah yang diambil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 pasal 14.

Ketua Umum Inaca, Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19), di antaranya dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui jaga jarak yang sangat maksimal.

Tidak hanya di bandara, tetapi juga di dalam pesawat, yaitu dengan pengurangan jumlah kapasitas tempat duduk bagi penumpang sebanyak 50 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak kami pungkiri, dengan berkurangnya kapasitas tempat duduk tersebut maka tingkat keterisian akan ikut turun, dan ini tentunya akan menambah biaya per kursi per pesawat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi bisnis penerbangan sangat terpuruk. Untuk mengurangi beban tersebut, Inaca merespons secara positif langkah dari Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang akan menaikkan TBA dan TBB tiket pesawat untuk meringankan beban maskapai," kata Denon dikutip Antara di Jakarta, Rabu (15/4).

Dia menambahkan bahwa Inaca melihat semua langkah ini diambil oleh pemerintah semata-mata untuk percepatan penanggulangan wabah Covid-19.

Selain itu pihaknya meyakini pemerintah mempunyai hak penuh dalam mengatur, mengimplementasikan, dan menjalankan semua ketentuan yang ada dengan tujuan utama agar penyebaran Covid-19 tidak meluas sehingga timbul korban jiwa.

"Maskapai nasional, Garuda Indonesia, juga memandang kebijakan ini merupakan upaya pemerintah yang secara serius menuntaskan penyebaran COVID-19. Dan penyesuaian TBA dan TBB ini diberlakukan untuk dua bulan ke depan saja," katanya.

Denon menjelaskan bahwa semua operator transportasi udara memahami kondisi yang sulit dalam mengambil keputusan, mana yang harus lebih didahulukan antara menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan keberlangsungan kehidupan masyarakat luas yang tengah terancam Covid-19.

"Mari kita semua membantu pemerintah dengan menjalankan apa yang menjadi kebijakan yang dianggap perlu untuk dapat menuntaskan wabah Covid-19 ini dengan segera, tidak perlu kita menambah permasalahan yang sebetulnya bisa kita selesaikan secara korporasi. Pemerintah tengah mengkaji kebijakan-kebijakan mengenai insentif untuk biaya-biaya kebandarudaraan, navigasi, dan relaksasi perpajakan bagi perusahaan penerbangan yang dalam waktu dekat ini akan segera diinformasikan secara resmi," katanya.

Rencana Kenaikan Harga Tiket

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) atau menaikkan harga tiket pesawat apabila diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih meluas guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Juga akan diterapkan bila suatu wilayah diberlakukan PSBB dan tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4).

Pihaknya juga menerapkan mekanisme khusus transportasi udara menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah juga tengah memberlakukan PSBB di wilayah terjangkit dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan moda transportasi.

Novie Riyanto menjelaskan bahwa transportasi udara akan menerapkan mekanisme khusus untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui aktivitas penerbangan, menindaklanjuti peraturan menteri tersebut.

"Untuk transportasi udara, kami akan memastikan bahwa penerbangan akan selalu comply (patuh) terhadap seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Di bandara maupun di pesawat, kami akan menerapkan protokol khusus penanganan Covid-19. Pada penerbangan penumpang dan kargo juga terdapat protokol khusus," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Suntana mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat.

Baca Selengkapnya
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia

Polemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.

Baca Selengkapnya