Masuk Mal Pakai Hasil Antigen Buka Peluang Pemalsuan
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menjadikan PCR dan antigen sebagai salah satu syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal membuka celah bagi oknum tertentu. Tidak menutup kemungkinan, semakin banyak penjualan hasil tes antigen abal-abal.
"Kalau untuk PCR dan antigen jangan sampai begini kita menggunakan syarat itu terus ada yang menjual (memanfaatkan)," kata Koordinator Hukum dan Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih saat dihubungi merdeka.com, Rabu (11/8).
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Pembukaan ini dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
-
Bagaimana YKMI mengidentifikasi produk? Ahmad Himawan, Direktur Eksekutif YKMI mengungkapkan ada beberapa kriteria yang menjadikan sebuah produk disebut sebagai produk terkait konflik Israel. Pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki perusahaan atau orang Israel. Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina.Ketiga, ungkapnya, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Bagaimana antigen memengaruhi risiko penyakit? Menurut beberapa penelitian, setiap golongan darah memiliki risiko yang berbeda untuk mengalami penyakit tertentu. Hal ini mungkin disebabkan oleh adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh. Antigen adalah substansi yang menentukan golongan darah seseorang, yaitu A, B, AB, atau O. Selain itu, ada juga faktor rhesus, yang dapat berupa positif atau negatif.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Siapa yang berisiko tinggi dapat layanan skrining? Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan.
Dalam aturan terbaru PPKM pada Level 4, pemerintah mewajibkan bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas COVID-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP.
Bukti tes Antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.
Sularsih melanjutkan, bisnis swab antigen saat ini saja sudah menjamur. Penggunaan antigen sendiri biasa digunakan untuk keperluan sebagai syarat bepergian. Dengan adanya persyaratan tambahan baru bagi masyarakat masuk ke mal justru akan memberikan celah bagi orang-orang tak bertanggungjawab.
"Antigen sekarang ini kayak kacang goreng. Pemerintah harus antisipasi bahwa ini bisa disalahgunakan. Buat yang palsu," tandasnya.
Selain Sertifikat Vaksin, Masuk Mal Bisa dengan Bukti Antigen Negatif
Pemerintah akan membolehkan pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal meski di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, pembukaan ini tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta.
"Walau masih dengan berbagai pembatasan, diharapkan dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan mal dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin," ujar Mendag Lutfi dikutip dari Antara di Jakarta, ditulis Rabu (11/8).
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung implementasi protokol kesehatan (Prokes) selama penerapan PPKM level 4.
Uji coba pembukaan dilakukan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, mulai 10—16 Agustus 2021.
Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas COVID-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP.
Bukti tes Antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.
Sementara itu, bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran hanya bisa dipesan untuk dibawa (take away) dan pesan antar, kecuali di area terbuka.
"Apabila di kemudian hari ditemukan kasus positif COVID-19, pusat perbelanjaan atau mal tersebut akan ditutup selama tiga hari," ujar Mendag Lutfi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaMaraknya penjualan e-materai oleh calo, pelamar CPNS kini semakin khawatir mengenai keaslian e-materai yang telah mereka beli.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca Selengkapnya