Masyarakat Bisa Tukar Uang Baru 2022 di BI dalam 2 Bulan, Maksimal Rp1 Juta
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis tujuh uang baru Rupiah pecahan kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8). Rupiah beru tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, bank sentral melakukan evaluasi berkala pada uang Rupiah baru tahun 2022 dengan mengambil pandangan dan masukan dari tokoh masyarakat, budayawan, tokoh agama hingga kalangan tunanetra.
"Yang akan diedarkan pada 4 tahun pertama ini melakukan evaluasi atas masukan pandangan bahkan juga aspirasi," ucap Marlison Hakim, dalam taklimat media, Kamis (18/8).
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Kenapa Redenominasi Rupiah belum diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Bagaimana mekanisme redenominasi Rupiah? Bank Indonesia sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
Walaupun sudah diterbitkan pecahan uang Rupiah baru, Marlison menegaskan bahwa uang emisi 2016 masih berlaku untuk transaksi selama belum ada pencabutan dari BI.
"Secara alamiah kita lakukan penggantian uang 2016 yang lesu tidak layak edar kita lakukan penggantian dengan emisi 2022," terangnya.
Penukaran di Bank Indonesia Selama 2 Bulan
Untuk itu Bank Indonesia, akan melakukan pengenalan kepada masyarakat selama 2 bulan dari sekarang. Marlison mengimbau, apabila masyarakat ingin melakukan penukaran sudah bisa dilakukan melalui website pintar BI dengan maksimal Rp1 juta dengan berbagai nominal pecahan.
"Nanti ada paketnya maksimal Rp1 juta, tetapi apabila masyarakat menukar Rp3 juta kita akan memberikan 1 juta uang baru sisanya masih uang lama," terangnya.
Prinsip dari uang emisi 2022 ini merupakan uang yang bersifat umum dan berbeda dengan UPK 75, untuk proses peredarannya tetap sama di BI maupun perbankan. "Kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kami ambil kebijakan sampai dengan akhir september untuk masyarakat melakukan penukaran," jelasnya.
Apabila masyarakat ingin melakukan penukaran uang emisi 2022, bisa menggunakan aplikasi Pintar BI dengan memilih lokasi, dan jam yang tersedia untuk melakukan penukaran uang baru.
"Besok kita sudah mulai penukaran melalui website pintar BI," kata Marlison.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Artinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaJumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDitarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meredam segala tekanan terhadap rupiah.
Baca Selengkapnya