Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masyarakat Diingatkan Hati-Hati Belanja Online Alat Kesehatan saat Pandemi Corona

Masyarakat Diingatkan Hati-Hati Belanja Online Alat Kesehatan saat Pandemi Corona e-commerce. © mytotalretail.com

Merdeka.com - Di tengah kesulitan mendapatkan alat kesehatan, angka penipuan di marketplace ternyata mengalami peningkatan. Data marketplace menunjukkan bahwa di bulan-bulan belakangan seiring dengan berkembangnya pandemi Covid-19 dan makin banyaknya masyarakat yang tinggal di rumah, terjadi peningkatan pelaporan penipuan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, untuk mengantisipasi kasus-kasus penipuan di marketplace, Kominfo sudah melakukan pertemuan dengan marketplace dan bersyukur marketplace sudah melakukan tindakan dengan menutup ribuan merchant. Tindakan itu ternyata sudah dilakukan sebelum Kominfo memanggil marketplace.

Dijelaskan Semuel, sangat tidak elok di tengah kondisi pandemi Covid-19, justru harga harga alat kesehatan melonjak. Tindakan marketplace seperti Bukalapak menutup akun penjual yang menawarkan harga alat kesehatan tidak normal, dinilai positif. Karena hal itu juga dilakukan oleh marketplace di luar negeri seperti Amazon dan lain-lain.

Orang lain juga bertanya?

"Tindakan penutupan itu positif dan itu bukan hanya di Indonesia, di Amerika juga dilakukan, dilakukan Amazon memblok penjual. Tidak elok di saat sulit justru bertindak seperti itu," ujar Semuel.

Dia berharap, masyarakat juga lebih hati-hati. Jika memungkinkan, lakukan perbandingan harga, dan juga mencari produk seperti masker di apotik-apotik, atau aplikasi yang spesifik untuk kesehatan.

Adapun untuk kasus-kasus phising, kata Semuel, secara khusus ditangani Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) karena terkait dengan keamanan informasi. Namun Kominfo juga aktif, mengedukasi publik, agar hati-hati. Misal agar tidak mengklik link atau url website yang mencurigakan.

"Masyarakat jangan mudah klik link website yang mencurigakan, seringkali link misal menambahkan satu dua huruf satu dua kata, seperti aslinya, padahal ulr website tidak benar, Kominfo kami fokus mengedukasi dan mengawasi agar tidak terjadi kasus-kasus seperti itu," ujar Semuel.

Cermati Prosedur Belanja

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah, mewanti-wanti agar masyarakat lebih hati-hati dalam berbelanja daring, juga benar-benar mencermati setiap prosedur saat berbelanja, agar tidak dirugikan. Sebab, di tengah wabah Covid-19, di mana masyarakat membutuhkan banyak alat kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga, muncul pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan memanfaatkan kepanikan.

Modus penipuan beragam, termasuk melalui pengiriman barang bodong dan juga melalui phising. Phising menjadi salah satu andalan penipu di tengah timbulnya permintaan tinggi dan kepanikan masyarakat untuk mencari alat kesehatan. Diketahui, melalui phising seorang peretas bisa menjebak untuk memberikan data-data penting secara tanpa disadari melalui jaringan internet, yang berujung peretasan.

Piter menjelaskan, untuk mengurangi penipuan di perdagangan online memang tidak mudah. Menghilangkan sama sekali rasanya tidak mungkin. Karena itu, dia mendorong agar marketlpace lebih gencar meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana belanja online secara aman.

"Salah satunya hanya belanja online di marketplace yang sudah teruji dan kredible serta pergunakan sistem yang mereka punya," ujar Piter

VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengklaim sudah menutup ribuan toko yang mengeksploitasi dampak Covid-19, terutama kategori kesehatan. Tokopedia juga membuka pengaduan atau laporan dari masyarakat yang nantinya secara berkala akan ditinjau atau review.

CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin menambahkan bahwa Bukalapak terus melakukan pengawasan dan penindakan atas toko online atau pelapak yang menjual barang dengan harga tidak wajar. Hingga Senin (23/3), dia mengaku telah menindak tegas pelapak yang melakukan praktik penjualan masker dan hand sanitizer di luar harga batas wajar.

"Kami sudah menindak tegas pelapak kami yang mengambil keuntungan yang tidak wajar dalam kondisi ini. Kami akan terus memantau, memonitor situasi ini, dan melanjutkan tindakan yang tegas tersebut jika diperlukan," ucap Rachmat.

Rachmat juga mengimbau agar konsumen terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk melaporkan jika mengalami penipuan kepada marketplace dan pihak yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!

Teten Masduki menyatakan Tiktok Shop akan menggandeng e-commerce lokal di antaranya Bukalapak dan Tokopedia

Baca Selengkapnya
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

Baca Selengkapnya
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya