Masyarakat kurang paham, aturan fidusia perlu sosialisasi
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengharapkan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai aturan fidusia. Adapun langkah ini guna terciptanya kesepahaman pandangan dalam penerapannya.
"Pemahaman fidusia memang sangat minim makanya penting untuk disosialisasikan karena ada ketidaksepahaman antara regulator dan pihak terkait di lapangan," ujar Ketua APPI, Wiwie Kurnia saat acara OJK "Konferensi Pers tentang Jaminan Fidusia" di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (22/4).
Menurutnya, sejauh ini sudah terdapat sejumlah permasalahan terkait penerapan UU Jaminan Fidusia. "Meskipun biaya pendaftaran fidusia sudah jelas tertuang di dalam undang-undang, namun kenyataan di lapangan jumlah dana yang harus dibayarkan berada di atas ketentuan," jelasnya.
-
Bagaimana komplikasi bisa diatasi? Praktik pencegahan, pemantauan yang cermat, dan manajemen yang efektif dari suatu kondisi kesehatan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa komplikasi bisa terjadi? Perubahan-perubahan ini dipicu beragam faktor. Mulai dari konsumsi obat-obatan kimia, tindakan medis tertentu hingga pola hidup yang tak sehat.
-
Apa aja kendala cari kerja? Selain bahasa, kesulitan generasi muda mendapatkan pekerjaan adalah keengganan untuk menggapai pekerjaan impian Generasi muda menginginkan yang instan, padahal karier sebaiknya dirintis dari nol
-
Mengapa kusta masih menjadi masalah? Meskipun penyakit ini relatif jarang terdengar di masyarakat, kusta tetap menjadi ancaman kesehatan yang memerlukan perhatian serius.
-
Apa ujian yang sering muncul? Menjelang hari bahagia, setiap calon pengantin memiliki ujiannya masing-masing.Entah ujian tersebut berasal dari diri sendiri maupun orang lain di luar hubungan kita dengan pasangan.
Hal ini disebabkan oleh adanya perhitungan biaya transportasi dan lain sebagainya. Selain itu, menurutnya pemilik sertifikat jaminan fidusia tetap memiliki kesulitan dalam menarik kendaraan. "Kendaraan dapat diperjualbelikan dengan bebas, serta permintaan Lembaga Swadaya Masyarakat mengatasnamakan konsumen yang meminta perusahaan memfidusiakan jaminan pembiayaan sebagai syarat perlindungan konsumen," ungkapnya.
APPI menilai fidusia tidak wajib karena UU Jaminan Fidusia tidak pernah mewajibkan semua kontrak pembiayaan harus dilakukan fidusia sehingga tidak mendaftarkan fidusia bukan merupakan tindak pidana korupsi.
"Fidusia merupakan perlindungan perusahaan pembiayaan melalui hak preferen, bukan melindungi konsumen," tutupnya. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Alia Laksono menggelar sosialisasi Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca SelengkapnyaPernyataan yang dilontarkan itu pun akan memberikan efek negatif kepada masyarakat terkait pengelolaan dana Tapera ke depannya.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Asparindo Y. Joko Setiyanto mengatakan, sosialisasi saat ini penggunaan transaksi digital belum efektif sampai ke kalangan masyarakat bawah.
Baca SelengkapnyaJumlah tertanggung industri asuransi jiwa Lebih rendah dibandingkan jumlah kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAsuransi kesehatan dianggap penting untuk menjamin masa depan finansial
Baca Selengkapnya