Masyarakat mengeluh lapor SPT pakai EFIN masih sulit
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan meninjau langsung hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
Kedua pejabat tersebut berkeliling dan menanyai warga yang hadir. Petugas pajak pun tak luput dari serbuan pertanyaan. Sri Mulyani bertanya kepada salah satu petugas terkait kendala apa saja yang kerap dialami oleh pelapor.
"Kendalanya banyak yang tidak punya email jadi harus dibikinin email dulu," kata petugas tersebut menjawab pertanyaan Menkeu Sri Mulyani.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana cara mendaftar PPPK? Berikut cara untuk melakukan pendaftaran PPPK tahap II 2024 melalui portal SSCASN:1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/2. Buat akun SSCASN dengan NIK 3. Masuk akun SSCASN dengan NIK dan password4. Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan5. Unggah dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar6. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Bagaimana cara mendaftar PKH melalui aplikasi? Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)Buka aplikasi dan pilih menu 'Daftar' untuk membuat akun baruIsi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, nomor HP, dan alamat emailUnggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasiSetelah akun terverifikasi, login ke aplikasiPilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'Isi formulir pengajuan PKH dengan data lengkap keluarga, termasuk komponen yang dimiliki (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial)Unggah dokumen pendukung seperti KK, surat keterangan tidak mampu, atau dokumen lain yang dimintaPeriksa kembali semua data yang dimasukkan, lalu kirim usulanTunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Kementerian Sosial
-
Apa itu tilang elektronik? Tilang elektronik adalah sistem modern yang memanfaatkan kamera pengawas berteknologi tinggi untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas di berbagai jalan.
Sri Mulyani pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang tetap bekerja di hari libur serta kepada para wajib pajak yang sudah melaporkan SPT nya. "Terima kasih ya sudah bayar pajak," ujarnya.
Sementara itu, salah satu wajib pajak yang datang untuk melapor, Hartomo mengaku punya kendala sendiri dalam melaporkan SPT. "Saya kalau weekdays (Senin-Jumat) kan kerja pulang sore jadi tidak sempat ke kantor pajak," kata Hartomo kepada Merdeka.com.
Dia mengaku belum mempunyai Electronic Filing Identification (EFIN) sebab belum paham mengenai pembuatannya. Hari ini ia sengaja datang ke KPP untuk mendaftar EFIN sekaligus melaporkan SPT nya.
"Sekalian bikin EFIN biar tahun depan bisa lapor sendiri di rumah tidak harus jauh-jauh ke KPP," ujarnya.
Tidak jauh berbeda, Billy yang hari ini datang secara langsung ke KPP untuk melaporkan SPT juga mengaku memiliki kendala yaitu belum mempunyai EFIN.
"Sudah coba daftar sendiri, tapi tidak bisa," kata Billy.
Billy memutuskan untuk datang langsung ke KPP sebab hari ini terakhir pelaporan SPT. "Takut kena denda," ujarnya.
Semua kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dapat langsung ditangani oleh petugas. Para pelapor didampingi dan diberi penjelasan mulai dari pengisian formulir untuk pembuatan EFIN hingga tahap pelaporan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar
Baca SelengkapnyaMereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaCara daftar NPWP online 2025 melalui Coretax dan Ereg. Ketahui langkah-langkah, dokumen persyaratan, dan tips agar proses pendaftaran lancar.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPanduang mengurus NPWP secara online, ketahui syarat dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaBatas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca Selengkapnya