Masyarakat Perlu Dilibatkan dalam Perumusan Regulasi IHT, Ini Sebabnya
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan menyarankan agar masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya produk tembakau alternatif. Ini perlu dilakukan demi menghasilkan kebijakan yang efisien dan mendetail.
"Hal ini perlu diubah dengan pendekatan yang lebih holistik, yaitu pelibatan masyarakat. Kita mengadopsi sistem governance di mana pelibatan tidak hanya dari pihak swasta, namun juga masyarakat,” ujar Satria dikutip dari Antara, Minggu (26/6).
Satria mengatakan, selain pelibatan masyarakat secara luas dari berbagai latar belakang, evaluasi dampak yang berpotensi timbul atas suatu kebijakan juga perlu dijadikan poin penting.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cara penelitian menentukan pengaruh merokok pada kesehatan? Penelitian ini mengevaluasi 3.430 anak di Swedia utara yang diikuti sejak usia delapan tahun hingga mereka berusia 19 tahun. Kemudian, mereka kembali dievaluasi pada usia 28 tahun melalui kuesioner tahunan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
Dia menambahkan, pemerintah perlu mendengar opini masyarakat terkait perlu atau tidaknya pembentukan kebijakan baru terkait inovasi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin yang telah beredar luas dan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya perokok dewasa.
Inovasi Produk
Produk itu, kata Satria, merupakan hasil inovasi yang dirancang khusus dengan profil risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional yang dibakar. Hal itu telah dibuktikan oleh sejumlah peneliti baik di dalam maupun di luar negeri. Public Health England pun menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok konvensional.
Tujuan produk itu adalah memberikan alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok, namun kesulitan untuk melepaskan kebiasaan tersebut sepenuhnya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur produk itu meskipun sejumlah pihak mulai dari produsen, usaha kecil menengah yang menjadi distributor, hingga konsumen dan akademisi menyarankan adanya kajian ilmiah yang mendalam serta membuat aturan yang transparan berdasarkan fakta ilmiah tersebut.
"Regulasi ini penting agar perilaku masyarakat dalam mengonsumsi tembakau itu berubah. Karena merokok adalah kebiasaan, sehingga perubahan dari kebiasaan tersebut harus dilakukan pelan-pelan," kata Satria. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaHinca Pandjaitan mengusulkan agar pembuatan KUHP dijadikan sayembara
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca Selengkapnya