Mei 2018, Satgas Waspada Investasi panggil 15 entitas diduga ilegal
Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing, mengatakan pihaknya akan memanggil 15 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Mei mendatang.
"Masyarakat menyampaikan pengaduan sehingga baru April sudah 72. Bulan Mei ini kami panggil lagi sekitar 15," kata dia di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Jumat (20/4).
Tongam mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan analisis terhadap entitas tersebut. Jika terdapat dugaan pelanggaran ketentuan aturan maka Satgas Waspada Investasi akan memanggil yang bersangkutan untuk memberi penjelasan.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
"Jadi ini banyak sekali yang terjadi di masyarakat, Satgas sendiri melihat ini peluang yang merugikan masyarakat. Kami selalu prinsipnya adalah penghentian ini tanpa tunggu korban. Jadi kami analisis sendiri," jelasnya.
Tongam menambahkan, penanganan entitas tanpa izin akan dilakukan secara masif. Mengingat, masyarakat juga telah semakin mudah melaporkan investasi ilegal yang merugikan kepada Satgas.
"Selama ini kita lihat investasi ilegal sudah besar, namun karena penanganan tidak transparan, sarana pengaduan tidak begitu banyak jadi terpendam. Masyarakat saat ini sudah sangat mudah mengadukan, kita sangat transparan menangani," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaPembentukan Satgas impor ilegal agar tidak mematikan pelaku usaha dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Zulkifli Sebut 19 Juli Satgas Atasi Impor Ilegal Sudah Terbentuk
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini akan bekerja hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaSatgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.
Baca Selengkapnya