Mei 2018, Satgas Waspada Investasi panggil 15 entitas diduga ilegal

Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing, mengatakan pihaknya akan memanggil 15 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Mei mendatang.
"Masyarakat menyampaikan pengaduan sehingga baru April sudah 72. Bulan Mei ini kami panggil lagi sekitar 15," kata dia di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Jumat (20/4).
Tongam mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan analisis terhadap entitas tersebut. Jika terdapat dugaan pelanggaran ketentuan aturan maka Satgas Waspada Investasi akan memanggil yang bersangkutan untuk memberi penjelasan.
"Jadi ini banyak sekali yang terjadi di masyarakat, Satgas sendiri melihat ini peluang yang merugikan masyarakat. Kami selalu prinsipnya adalah penghentian ini tanpa tunggu korban. Jadi kami analisis sendiri," jelasnya.
Tongam menambahkan, penanganan entitas tanpa izin akan dilakukan secara masif. Mengingat, masyarakat juga telah semakin mudah melaporkan investasi ilegal yang merugikan kepada Satgas.
"Selama ini kita lihat investasi ilegal sudah besar, namun karena penanganan tidak transparan, sarana pengaduan tidak begitu banyak jadi terpendam. Masyarakat saat ini sudah sangat mudah mengadukan, kita sangat transparan menangani," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya