Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mei, ESDM Terbitkan Aturan Gratiskan Data Migas

Mei, ESDM Terbitkan Aturan Gratiskan Data Migas Arcandra Tahar soal Data Migas. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggratiskan raw data minyak dan gas bumi (migas) Indonesia untuk dapat diakses secara luas oleh investor. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menarik investor masuk ke Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan meski akan digratiskan pembukaan akses data migas ini tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut. Sebab, negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas.

"Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas, Peraturan Menterinya akan kita terbitkan sekitar bulan Mei, data dasar nanti itu free. Dengan dibukanya akses data ini kemungkinan untuk menemukan cadangan migas baru lebih terbuka kalau datanya lebih komprehensif," ujar Arcandra, Kamis (18/4).

Orang lain juga bertanya?

"Kita akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mensosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar Big Data ini," tambah Arcandra.

Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan nonanggota untuk kebijakan open data ini dan akan tetap pula melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun. "Akses data terbatas bagi yang bukan member, dan bagi yang menjadi member Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi," jelas Arcandra.

Arcandra menegaskan kebijakan ini juga bukan semata-mata menjual kedaulatan negara, sebab data migas ini masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data ini. "Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak?, kan kita cari minyak, nah udah kalau gitu datanya kita berikan saja," bebernya.

Kebijakan open data sendiri dijelaskan Arcandra sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte. "Dahulu jika ingin mengakses data harus membayar terlebih dahulu, sekarang boleh mengakses tanpa membayar silahkan akses data untuk dianalisa nanti kalau sudah dapat baru bayar. Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri," pungkas Arcandra.

Perlu diketahui, kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Tanda-Tanda Indonesia Bakal Jadi Pusat Investasi Migas di Asia Tenggara
Tanda-Tanda Indonesia Bakal Jadi Pusat Investasi Migas di Asia Tenggara

Insentif fiskal diperlukan mengingat negara lain juga berupaya menarik investor.

Baca Selengkapnya
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas
Menteri Arifin Ingin Contek Cara Guyana dan Mozambik Demi Tarik Minat Investor Hulu Migas

Banyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bisa Jadi Negara Raja Gas Bumi, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia Bisa Jadi Negara Raja Gas Bumi, Tapi Ini Syaratnya

Insentif berbasis waktu juga dapat mempercepat monetisasi proyek.

Baca Selengkapnya
Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini
Indonesia Terancam Jadi Negara Pengimpor Net Migas Jika Tak Lakukan Ini

Jika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain

Luhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.

Baca Selengkapnya
Petronas Malaysia Beri Saran ke Indonesia agar Target Investasi Migas Rp234 Triliun Bisa Tercapai
Petronas Malaysia Beri Saran ke Indonesia agar Target Investasi Migas Rp234 Triliun Bisa Tercapai

Sejak 2020, tren gairah investasi hulu migas di Indonesia berubah cukup drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya

Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).

Baca Selengkapnya
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi
Tekan Dampak Gejolak Konflik Internasional, Pemerintah Fokus pada Pasar Gas Bumi

Karena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya