Mekanisme dan Syarat Pencairan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Guru Non-PNS dan Dosen Swasta
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta per orang. Bantuan sosial (bansos) tersebut akan diberikan satu kali secara tunai kepada tenaga pendidik seperti guru dan dosen swasta yang belum menerima stimulus apapun dari pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, total ada sebanyak 2.034.732 orang penerima yang akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta ini. Terdiri dari dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi di semua sekolah baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
Terkait mekanisme pencairan bantuan, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) penerima BSU. Bantuan akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Siapa yang dibantu Kemensos dalam program ini? 'Operasi katarak bagi lansia sangat penting, kalau tidak ditangani segera bisa berakibat terganggunya aktifitas ekonomi mereka, sehingga dengan memiliki mata sehat mereka bisa tetap produktif, ' ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di RSUD Dr Iskak, Kab Tulungagung, Rabu (22/11).
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
"Setiap guru dan dosen bisa akses info GTK di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur," jelas Nadiem di Jakarta, Selasa (17/11).
Pada saat PTK sudah memahami informasi tersebut dan hendak mencairkan bantuan, maka calon penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. Antara lain KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada (tidak wajib), surat keputusan penerima BSU, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Surat keputusan penerima BSU dan SPTJM bisa diunduh dari info GTK dan PDDikti. Untuk SPTJM harus di-print dan ditandatangani di atas materai," sambung Nadiem.
Setelah itu, PTK calon penerima bantuan bisa membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa. Kemudian calon penerima akan diberikan mandat untuk mengaktifkan rekening yang telah dipersiapkan Kemendikbud.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021," tukas Nadiem.
Persyaratan Agar Dana Bisa Cair
Dokumen Persyaratan
Adapun dokumen persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan Pddikti.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat di unduh dari GTK dan pddikti yang telah di print, diberi materai, dan di tandatangani.
Sementara, persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
4. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
"Aturan ini sangat sederhana dan untuk pemerataan agar semua orang bisa merasakan manfaat bansos. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaDKI masih mendalami anggaran untuk program sekolah gratis yang menggandeng sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaAda data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca SelengkapnyaPemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaSekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaBantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat jalur KKI.
Baca Selengkapnya