Melihat Komunitas Moge Milik Ditjen Pajak yang Dibubarkan Sri Mulyani
Merdeka.com - Bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo. Kini permasalahan lainnya merembet kemana-mana. Warganet kini tengah menyoroti gaya hidup mewah pegawai pajak yang senang memamerkan barang-barang mewahnya.
Kini komunitas motor gede (Moge) Belasting Rijder menjadi sorotan warganet setelah beredarnya video youtube Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai motor Harley Davidson miliknya. Belasting Rijder merupakan komunitas yang memiliki mayoritas anggota pegawai pajak aktif dan eks pegawai pajak. Komunitas ini tersebar di beberapa wilayah terutama dikota-kota besar.
Anggota klub motor ini tak hanya memiliki moge saja, tetapi ada yang menggunakan motor lainnya seperti motor-motor lawas, Vespa, hingga Nmax dan PCX. Belasting memiliki arti pajak sedangkan Rijder bermakna pengendara. Nama klub tersebut diambil dari bahasa Belanda. yang artinya para pengendara dari orang pajak.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun warganet di media sosial memperbincangkan soal komunitas moge belasting Rijder ini, ada yang beranggapan bahwa arti dari komunitas itu menunggangi pajak, seperti yang disebutkan oleh akun Twitter @yoyen, dikutip Senin (27/2).
"Konotasi belasting rijder artinya bisa juga menunggangi pajak. Itu bukan pilihan yang cerdas, begitulah nama itu. Untungnya, klub itu kini telah dibubarkan," tulis @yoyen.
Menurut pantauan Merdeka,com, media sosial milik komunitas sudah tidak ditemukan lagi yang sebelumnya aktif namun setelah pembubaran yang ditetapkan oleh bendahara negara, kini akun tersebut seketika lenyap.
Perlu diketahui, mengutip laman e-lhkpn, laporan terakhir kekayaan Suryo tahun 2021. Di tahun tersebut, nilai kekayaannya mencapai Rp14.452.944.568 yang terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp14.164.826.698.
Kekayaan Suryo juga ada dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp947 juta. Harta bergerak lainnya Rp1.541.500.000. Kas dan setara kas Rp2.799.617.880. Utang yang dimiliki Suryo Rp5 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaGaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun mengajak keluarga mulai dari istri hingga tiga anak melakukan pencucian uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaEko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca Selengkapnya