Membongkar Alasan Kemenkeu Perpanjang Diskon Pajak Properti Hingga Akhir 2021
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyatakan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti atau diskon pajak properti sampai Desember 2021 guna mendorong investasi perumahan di kalangan kelas menengah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, pendapatan kelas menengah relatif tidak terdampak pandemi secara signifikan tetapi pengeluarannya terdampak kebijakan pembatasan aktivitas.
"Dengan perpanjangan fasilitas ini pemerintah berharap masyarakat kelas menengah terus memanfaatkan secara optimal untuk menggairahkan aktivitas sektor perumahan," katanya dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (10/8).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana Gubernur Kalsel membantu penurunan inflasi? “Sama seperti cabai, bawang dan lainnya. Bukan karena kita tidak punya lahan, tetapi permasalahan lain seperti distribusi dan lainnya,“ ungkapnya.
Pada triwulan II-2021, PDB sisi produksi yaitu sektor jasa real estat mampu tumbuh 2,82 persen atau lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yakni 0,94 persen sedangkan sektor jasa konstruksi tumbuh 4,42 persen atau meningkat dari minus 0,79 di triwulan I-2021. Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada triwulan II-2021 juga mengalami akselerasi.
Kredit konsumsi mampu tumbuh positif pada Mei sebesar 1,3 persen dan Juni 1,9 persen setelah lima bulan sebelumnya tumbuh negatif karena didorong oleh kredit hunian yang meliputi rumah tinggal, flat dan apartemen dengan kontribusi sekitar 33 persen.
Di sisi lain, investasi atau Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) pada triwulan II-2021 tumbuh 7,54 persen atau meningkat dari minus 0,23 persen pada triwulan sama tahun lalu.
Perbaikan ini didukung oleh pertumbuhan bangunan sebagai kontributor utama pertumbuhan investasi. Peningkatan aktivitas investasi ini sejalan dengan tren positif pertumbuhan konsumsi semen sebesar 13,3 persen, volume impor besi dan baja 44 persen serta impor barang modal 29,1 persen.
Positifnya indikator-indikator terkait perumahan pada triwulan II-2021 didorong oleh kebijakan stimulus dan subsidi yang diluncurkan pemerintah seperti insentif PPN DTP Properti.
Kemudian juga insentif berupa pelonggaran Loan to Value (LTV) Ratio, penurunan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), dan subsidi bunga.
Dukungan Fiskal
Tak hanya untuk kelas menengah, pemerintah juga memperkuat dukungan fiskal untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dukungan fiskal tersebut dilakukan antara lain melalui subsidi bantuan uang muka (SBUM) serta pembebasan PPN dan pengenaan PPh 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana untuk rumah pertama bagi MBR.
Selanjutnya juga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) perumahan.
Terakhir adalah berupa dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang diintegrasikan secara bertahap ke Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Febrio mengatakan pemberian berbagai insentif terkait properti tidak hanya untuk mendorong investasi dan konsumsi masyarakat namun juga penyerapan tenaga kerja.
Sektor perumahan memiliki tenaga kerja hampir 8,5 juta orang atau 6,59 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2020.
Dari sisi produksi, aktivitas pembangunan perumahan telah memberikan kontribusi 13,6 persen pada PDB nasional 2020. Dari sisi pengeluaran, setiap pembangunan atau penjualan rumah tinggal tercatat di Investasi (PMTB) bangunan dengan porsinya mencapai 14,46 persen PDB nasional pada 2020.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Thomas mengakui, fenomena penurunan kelas menengah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemerintah membuat daya beli masyarakat semakin amburadul.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaMayoritas pengeluaran kelompok kelas menengah untuk sektor makanan. Disusul sektor perumahan dan barang jasa lainnya.
Baca SelengkapnyaMeski kenaikan tidak signifikan, para pekerja di seluruh Indonesia masih bisa memiliki rumah.
Baca Selengkapnya