Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar busuknya sektor Migas dan ladang korupsi di SKK Migas

Membongkar busuknya sektor Migas dan ladang korupsi di SKK Migas Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) saat ini tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus pencucian uang dan dugaan korupsi di lembaga yang mengelola sektor hulu migas di Indonesia tersebut.

Sektor migas memang sangat menggiurkan. Hal tersebut terlihat dari sumbangannya ke penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun per tahun. Sektor migas menjadi nomor dua dalam hal penerimaan negara di bawah sektor perpajakan.

Perputaran uang dari sektor migas pun bisa dibilang sangat besar. Sektor migas dapat mengelola dana hampir mencapai Rp 1 triliun per hari. Dengan begitu, wajar apabila sektor migas menjadi ladang basah permainan uang 'panas'.

Orang lain juga bertanya?

Kasus pertama yang mencuat yaitu kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang mencapai Rp 7 miliar. Rudi diduga menerima dana tersebut terkait penjualan minyak mentah dan kondensat kepada PT Kernel Oil.

Padahal awalnya, Rudi berniat membersihkan SKK Migas dari praktik-praktik penyelewengan uang 'panas' tersebut. Namun, belum sempat melakukan pembenahan, Rudi dicokok di rumah dinasnya. Atas kasus itu, SKK Migas sempat goyah bahkan muncul petisi untuk bubarkan SKK Migas.

Kasus ini kemudian menjadi titik terang perputaran uang 'panas' di Kementerian ESDM. Bahkan, Sekjen ESDM Waryono Karno dan Anggota DPR RI Sutan Bhatoegana ikut terjerat dalam kasus tersebut. Keduanya ikut masuk bui karena rentetan kasus tersebut. Kementerian ESDM diduga mengumpulkan dana untuk memberi hadiah kepada DPR melalui Waryono dan Sutan.

Kemarin, Bareskrim Mabes Polri pun menggeledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta. Penggeledahan tersebut atas kasus dugaan korupsi penjualan kondensat Senipah pada 2009 lalu yang merugikan negara hampir mencapai Rp 2 triliun.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan kasus-kasus yang pernah terjadi di SKK Migas tersebut lantaran banyaknya peran atau kewenangan yang diambil pengelola hulu migas itu. Mulai dari penetapan wilayah kerja (WK) migas, penetapan pemenang tender, penentuan pengadaan barang dan jasa kontraktor hingga penjualan minyak mentah bagian negara.

"Paling tidak, kewenangan tadi itu bisa jadi ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau standar yang menyebabkan kewenangan negara," ujar Firdaus kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/5).

Firdaus menduga, kewenangan yang besar tersebut banyak dipakai untuk kepentingan pribadi semata. Padahal, kewenangan itu seharusnya menghasilkan penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun per tahun. Kewenangan tersebut kemudian diubah menjadi pemberian uang suap ataupun gratifikasi serta korupsi yang menggerogoti SKK Migas.

"Kewenangan itu kan bisa menjadi macam-macam seperti suap atau gratifikasi dan bisa mengakibatkan kerugian negara. Tetapi bukan kewenangan SKK Migas yang dirubah, seharusnya mereka menjalankan aturan dan standar yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya