Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Dampak Positif Kebijakan Berbagi Beban Utang BI dan Pemerintah

Membongkar Dampak Positif Kebijakan Berbagi Beban Utang BI dan Pemerintah Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mendukung kerja kolaboratif antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam rangka berbagi beban utang bersama (burden sharing), khususnya dalam menyerap Surat Berharga Negara (SBN).

Menurutnya, kesepakatan baru yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Jilid III berdampak positif, yakni berkurangnya beban bunga utang yang akan ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berkontribusi pada penambahan ruang fiskal APBN kedepan.

"Saya selaku Ketua Banggar DPR memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan burden sharing ini, sekaligus bangga terhadap kemauan bergotong-royong dari BI, bahkan kontribusi gotong-royongnya sejak awal pandemi. Saya juga memberikan apresiasi kepada Saudari Menkeu atas kerja kerasnya mencari banyak breakthrough menghadapi tahun tahun fiskal yang sulit ini," ujar Said di Jakarta, Selasa (24/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, ketidakpastian ekonomi domestik sangat tinggi, seiring pandemi covid-19 yang masih belum berlalu. Setidaknya selama tiga tahun anggaran sejak 2020-2022, Indonesia tak kuasa menghindarkan diri dari pembiayaan utang.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini menjelaskan pada tahun 2020, Indonesia bergantung pada pembiayaan utang sebesar Rp1.229,62 triliun dan pada tahun 2021 pemerintah memperkirakan kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp961,5 triliun.

Namun tingginya kebutuhan terhadap pembiayaan utang berdampak panjang. Salah satunya, beban bunga utang yang harus dipikul dikemudian hari. Termasuk pada tahun-tahun sulit akibat pandemi covid19 dan dampak ekonominya ini berupa beban pokok dan utang pada tahun tahun sebelumnya. Akibatnya, Debt Service Ratio (DSR) terus naik.

"DSR kita pada tahun 2020 sebesar 46,42 persen, tahun 2021 naik ke level 49,9 persen dan pada tahun 2022 diperkirakan naik ke level 51,93 persen,” terangnya.

Namun di tengah tekanan pembayaran pokok dan bunga utang ini, pemerintah dan BI telah membagi beban bersama. Terbaru, BI dan pemerintah telah membuat kesepakatan baru melalui SKB Jilid III.

"Saya kira, burden sharing ini sangat positif. Apalagi, ini didesain dengan mengacu pada pengelolaan fiskal moneter yang prudent, kredibel dan integritas,” imbuhnya.

Berdasarkan SKB Jilid III ini, BI berkontribusi pada seluruh biaya bunga untuk biaya vaksinasi dan penanganan kesehatan melalui skema privat placement. BI akan menyerapnya dengan maksimum limit Rp58 triliun pada tahun 2021 dan Rp40 triliun pada tahun 2022 dengan mempertimbangkan neraca BI.

Selain itu, jumlah pembelian SBN oleh BI dan jumlah penerbitan SBN dengan pembayaran kontribusi BI, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan Anggaran Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan serta kondisi keuangan BI dengan kesepakatan tertulis antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari SKB III.

Dampak Positif

Said menjelaskan, ada dua dampak positif dengan burden sharing ini yakni pertama, bila tanpa burden sharing ini, rasio belanja bunga terhadap PDB tahun 2021 diperkirakan 2,4 persen. Namun, dengan burden sharing dua tahun sekaligus (2021 dan 2022) rasio belanja bunga terhadap PDB akan turun ke posisi 2,21 persen PDB. Besaran rasio belanja bunga terhadap PDB ini akan terus turun pada tahun 2022 menjadi 2,19 persen PDB.

"Tetapi bila tanpa burden sharing lebih tinggi dari 2021 sebesar 2,43 persen PDB," katanya.

Dengan burden sharing ini secara linier akan terus terjadi penurunan rasio belanja bunga terhadap PDB ditahun tahun mendatang. Misalnya tahun 2023 menjadi 2,25 persen PDB bila tanpa burden sharing posisinya 2,49 persen PDB, tahun 2024 rasio belanja bunga dengan burden sharing menjadi 2,22 persen, dan bila tanpa burden sharing akan ke level 2,44 persen PDB.

Kedua, bukan hanya rasio belanja bunga yang akan turun dengan burden sharing ini. Bahkan rasio belanja bunga terhadap belanja negara juta ikut turun. Bila tanpa burden sharing, rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 14,7 persen. Tetapi dengan burden sharing turun menjadi 13,5 persen.

"Demikian pula tahun tahun 2022 bila tanpa burden sharing rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 16,2 persen, tahun 2023 sebesar 18,0 persen, tahun 2024 sebesar 17,7 persen dan tahun 2025 sebesar 17,3 persen," ulasnya.

Tetapi dengan intervensi burden sharing secara linier rasio belanja bunga terhadap belanja negara akan turun, tahun 2022 sebesar 14,6 persen, tahun 2023 sebesar 16,3 persen, tahun 2024 sebesar 16,1 persen dan tahun 2025 turun ke level 15,9 persen.

"Ke depan, saya berharap kerjasama seperti ini makin dieratkan, terutama dalam kedudukannya BI dan Menteri Keuangan sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), bersama OJK dan LPS," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024
Pemerintah Tambah Utang Rp214 Triliun per Juni 2024

Realisasi tersebut setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga
Ketua KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia di Triwulan I-2024 Masih Terjaga

Hal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat
Sri Mulyani: Geopolitik Bikin Investasi Lambat

Indonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada

Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali

Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada SBN.

Baca Selengkapnya