Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Lebih Dalam Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin

Membongkar Lebih Dalam Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Nantinya, pelanggan yang masih menggunakan daya tersebut akan dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Rapat Panja Pembahasan RUU RAPBN 2023 di Kompleks DPR, dikutip Selasa (14/9).

Said mengatakan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA ini akan membuat permintaan listrik meningkat.

Selain itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah bisa terserap.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ujar Said.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.

Pada Pasal 2 ayat (1) tertuang subsidi listrik untuk rumah tangga dilakukan melalui PLN. Pemberian subsidi diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut Fakta Fakta soal wacana penghapusan listrik saya 450 VA;

Wacana Lama

Pada 4 Juni 2021 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana waktu itu mengatakan, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.

"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).

Rida meneruskan, nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS," sebut dia.

"Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.

Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.

"Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.

Untungkan Masyarakat

Pengamat Energi Mamit Setiawan mendukung rencana pemerintah tersebut. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidupnya.

"Saya kira usulan yang bagus dari Banggar untuk menaikkan daya listrik kelompok subsidi dari 450 VA ke 900 VA di mana masyarakat bisa menggunakan peralatan yang lebih mumpuni," kata Mamit saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9).

Apalagi DPR mengusulkan kenaikan daya tersebut tidak diiringi kenaikan tarif listrik. Artinya meskipun daya listrik di rumahnya ditambah namun tarif listriknya masih tetap menggunakan tarif 450 VA.

"Tetap menggunakan tarif 450 VA. Jadi masyarakat kelompok subsidi bisa menggunakan barang2 sesuai dengan kebutuhannya," kata dia.

Misalnya, lanjut Mamit, bila sebelumnya tidak memiliki televisi, jadi punya karena tidak lagi khawatir listriknya mati. Termasuk peralatan elektronik dasar lainnya. Bahkan, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan membeli peralatan yang bisa menghasilkan pendapatan baru. 

"Misalnya mereka bisa punya mesin jahit listrik supaya bisa menjahit dan menjual produknya. Bisa mempunyai alat lain yang kemarin terbentur dengan kapasitas listrik supaya bisa berkembang perekonomiannya," kata dia.

Terpenting kata Mamit, asalkan tarif listrik tidak berubah, keputusan tersebut akan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih PLN juga diminta tidak memungut biaya saat penambahan daya.

Polemik Kelebihan Pasokan Listrik PLN

Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah menjelaskan penghapusan daya 450 VA untuk pelanggan rumah tangga bertujuan untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Mengingat penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.  

Menanggapi itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pelanggan dalam hal ini masyarakat tidak memiliki kewajiban menyerap listrik berlebih yang dihasilkan PLN. Sebagai pelanggan, masyarakat tidak boleh dibebankan dalam penggunaan listrik di luar kapasitasnya. 

"Kelebihan suplai listrik tentu bukan tanggung jawab konsumen. Tidak fair jika masyarakat yang menanggung," kata Pengurus YLKI, Agus Suyanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (13/9). 

Selain itu, YLKI menilai penambahan daya masyarakat kelas bawah ini tidak lantas bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Sebab pendapatan mereka justru habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. 

Sebaliknya penggunaan perlengkapan elektronik justru bisa membuat pengeluaran bertambah dan menjadi beban baru. "Alih-alih menggunakan peralatan elektronik, kelompok ini kan masih berjibaku dengan kebutuhan pokok," ungkapnya. 

Dia menegaskan, penambahan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pelanggannya. Sebelum diterapkan dia meminta PLN memilah pelanggan yang memang layak mendapatkan listrik 900 VA dan yang cukup dengan daya 450 VA. 

"Alasan untuk meningkatkan taraf hidup, datanya harus clear. Berapa persen konsumen yang selayaknya upgrade dan berapa persen lainnya yang memang masih dalam taraf bawah," tuturnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Kembali Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis ke Warga, Berapa Anggarannya?
Kementerian ESDM Kembali Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis ke Warga, Berapa Anggarannya?

Kementerian ESDM akan membagikan sekitar 13.000 rice cooker kepada warga dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Energi Berkeadilan, Holding BUMN Beri Sambungan Listrik Gratis ke Keluarga Miskin
Wujudkan Energi Berkeadilan, Holding BUMN Beri Sambungan Listrik Gratis ke Keluarga Miskin

TJSL IDSurvey terus melaksanakan upaya mendukung peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya
Rumah di Jakarta Wajib Bayar Retribusi Kebersihan Mulai Awal 2025, Segini Tarifnya

Kebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Kritik Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis: Yang Krisis Beras, Listrik Mahal
Kritik Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis: Yang Krisis Beras, Listrik Mahal

Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih yang sekaligus mengurangi impor gas LPG di tingkat masyarakat.

Baca Selengkapnya