Menag Fachrul Razi: Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren sedang Tumbuh
Merdeka.com - Menteri Agama, Fachrul Razi menyebut bahwa ekonomi kerakyatan berbasis pesantren sedang tumbuh sebagai mata rantai kebangkitan umat. Banyak produk dan kerja sama yang dilakukan kementerian/lembaga pemberdayaan ekonomi yang langsung ditujukan untuk pondok pesantren.
"Saya mengamati banyak produk dan banyak kerja sama lintas kementerian lembaga pemberdayaan ekonomi yang meng-addres ke pesantren," kata Fachrul dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Ke-1 Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Indonesia secara virtual, Jakarta, Selasa (27/10).
Fachrul menjelaskan, program pemberdayaan ekonomi ini tidak akan menggeser marwah pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama. Sebaliknya program pemberdayaan ekonomi ini memberikan energi dan kekuatan baru bagi pondok pesantren.
-
Siapa yang mendapat manfaat dari pondok pesantren? Maidi mengatakan, pondok pesantren itu diperuntukkan bagi anak-anak yatim di Kota Madiun.
-
Kenapa BSI fokus pada kewirausahaan di pesantren? Santri memiliki hubungan erat dalam Islamic Ecosystem yang berkontribusi dalam menumbuh kembangkan pemberdayaan ekonomi di pesantren. BSI berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan ekonomi syariah sebagai instrumen ekonomi yang berperan besar mendorong ekonomi keumatan, salah satunya sektor UMKM yang berada di lingkungan pesantren.
-
Siapa yang bisa membantu anak betah di pesantren? Ada berbagai strategi yang bisa dilakukan oleh orang tua dan pihak pesantren untuk membantu anak beradaptasi dan merasa lebih diterima di pesantren.
-
Bagaimana agar anak betah di pesantren? Salah satunya dengan memanjatkan doa ampun agar anak betah di pondok pesantren berikut ini.
-
Kenapa hasil penjualan melon digunakan untuk membangun pondok pesantren? Uang yang dihasilkan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren.
-
Kenapa orang tua memilih pesantren untuk anak? Pesantren dipilih oleh beberapa orang tua agar sang anak mendapatkan pendidikan formal, sekaligus agama.
Tujuannya agar lembaga pendidikan berbasis agama ini menjadi lebih mandiri. Memperluas jangkauan menebar manfaat bagi lingkungan di sekitarnya.
Hal ini kata Fachrul sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dia menyebutkan dalam landasan hukum ini pesantren memiliki fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
"Ini sesuai dengan fungsi pesantren dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, untuk fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Pilar Pendidikan Nasional
Maka dari itu dua mengajak semua pihak untuk terus melakukan pemberdayaan ekonomi di pesantren. Begitu juga dengan perspektif lainnya agar pondok pesantren di Indonesia bisa menjadi salah satu pilar pendidikan nasional.
Sehingga pondok pesantren bisa menjadi wajah Indonesia di masa depan. Tentunya hal ini harus dilakukan dengan meningkatkan sinergitas, penguatan pendidikan agama dan keagamaan baik di pesantren maupun di sekolah umum.
Selain itu, berangkat dari Peringatan Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2020 lalu, Fachrul ingin semua pihak juga memberikan perhatian kepada pesantren dan para santri dalam pembangunan bangsa. Pesantren dan santri harus menjadi salah satu motor pembangunan bangsa.
"Pesantren dan santri harus bangkit sebagai salah satu motor pembangunan bangsa dalam spirit keislaman dan ke-Indonesiaan," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren
Baca SelengkapnyaSaat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaRasio kewirausahaan nasional Indonesia saat ini tercatat berada di angka 3,47 persen dan ditargetkan setidaknya mencapai 12 persen pada 2045.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca SelengkapnyaKerja sama ini untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menegaskan tetap akan mengabdi dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara meski nanti tidak lagi menjadi sebagai Wapres RI.
Baca SelengkapnyaBSI mengukuhkan kembali komitmennya dalam memperkuat ekosistem Islam di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.
Baca SelengkapnyaHadiri Istigasah di Ponpes Assalafiah Cirebon, Yenny Wahid Ungkap Ganjar-Mahfud Komitmen Majukan Pesantren
Baca Selengkapnya