Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker: BSU Rp600.000 Berasal dari APBN, Tidak Dikenakan Potongan

Menaker: BSU Rp600.000 Berasal dari APBN, Tidak Dikenakan Potongan Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa sumber dana Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 senilai Rp600.000 bersumber dari APBN, bukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, uang penerima manfaat BSU di BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan potongan.

"Bantuan ini tak mengurangi uang teman-teman pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida usai menyerahkan secara simbolis BSU kepada pekerja tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) St. Elizabeth, Semarang, ditulis Jumat (23/9).

Menaker Ida menerangkan, pemberian BSU Rp600.000 ini merupakan wujud hadirnya negara dan ikut merasakan dampak dari kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu. Selain itu, BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor dari ujung Aceh hingga ujung Papua," terangnya.

BSU ini, lanjut Menaker Ida, juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Rumah Sakit yang telah menyertakan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak perusahaan-perusahaan lain agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.

"Mudah-mudahan BSU yang diberikan ini, bentuk kami hadir dan peduli bahwa teman-teman semua memiliki kebutuhan yang naik akibat kenaikan BBM ini, " ujarnya.

Ketentuan Penerima

Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU ini, harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Yakni, WNI dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Peserta aktif BPJamsostek hingga bulan Juli 2022, dan mendapatkan gaji/upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Seorang pekerja bagian Sekretariat RS St. Elizabeth, Mira, mengatakan BSU yang diterima dari pemerintah akan digunakan untuk membayar kost dan membeli BBM untuk memperlancar kegiatan sehari-hari.

"BSU ini sangat bermanfaat sekali buat saya, semoga pemerintah memiliki lagi program-program yang diberikan kepada pekerja," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024
FOTO: BTN Berupaya Jaga Pertumbuhan KPR di Tengah Kenaikan Harga Rumah Subsidi pada 2024

BTN berupaya semakin kreatif dalam memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah, termasuk ketika harga rumah bersubsidi diputuskan naik.

Baca Selengkapnya
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi, Anak Buah Luhut: Kita Fokus Peningkatan Kualitas
Pemerintah Bantah Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi, Anak Buah Luhut: Kita Fokus Peningkatan Kualitas

Fokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.

Baca Selengkapnya
Kinerja APBN Surplus Rp152 Triliun, Bea Cukai Beri Kontribusi Rp135 Triliun
Kinerja APBN Surplus Rp152 Triliun, Bea Cukai Beri Kontribusi Rp135 Triliun

Selain sektor penerimaan, Bea Cukai turut mendukung APBN 2023 dengan menjaga stabilitas kondisi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun

Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Dana Bansos Diusulkan Naik Rp100 Triliun
Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Dana Bansos Diusulkan Naik Rp100 Triliun

Usulan ini mengamini pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca Selengkapnya