Menaker Hanif: Paradigma Perlindungan Tenaga Kerja harus Diubah di Era Industri 4.0
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan, paradigma perlindungan tenaga kerja harus di ubah dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Sebab, model pekerjaan di masa depan yang tak lagi sama dengan saat ini.
"Jadi bukan hanya melindungi pada status pekerjaannya, tapi pada kemampuan untuk bekerjanya. The best protection is skills protection," tuturnya saat orasi ilmiah pada Wisuda Perguruan Tinggi InterStudi di Jakarta seperti ditulis Minggu (9/12).
Menurut Hanif, kemampuan untuk dapat terus bekerja dapat tercapai melalui keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi dengan cepat. Dia menekankan, model pekerjaan di masa depan tidak lagi berdasarkan pada status pekerjaan tetap, melainkan pada kemampuan untuk tetap bekerja.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
-
Keterampilan apa yang paling diprioritaskan oleh perusahaan? Dari sisi perusahaan, keterampilan komunikasi justru mendapat prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan pandangan pekerja. Sebanyak 65 persen perusahaan lintas sektor menilai bahwa komunikasi adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh pekerja di setiap peran dan posisi.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
"Pemerintah melakukan pemetaan, untuk membantu input SDM kita, baik melalui pendidikan maupun pelatihan bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja atau kesempatan yang tumbuh untuk berwirausaha," ujarnya.
Berdasarkan survei International labour Organization (ILO), 58 persen jenis pekerjaan yang ada saat ini akan hilang di masa depan. Sebaliknya, 65 persen pekerjaan baru akan muncul di masa depan belum dikenal saat ini.
Oleh sebab itu, Hanif menilai, kebutuhan akan keterampilan dan beradaptasi dengan cepat harus diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK). Hal ini yang menjadi dasar Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan kebijakan triple skilling.
"Kebijakan ini mencakup, pertama, skilling dalam bentuk pelatihan vokasi. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan. Kedua, up skilling yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan. "Kenapa perlu di-up grade? Agar keterampilan mereka tetap relevan dengan kebutuhan zaman," paparnya.
Sedangkan program re-skilling, lanjutnya, ditujukan bagi masyarakat yang ingin berlatih ke pekerjaan baru. Kata Hanif, ketiga kebijakan tersebut dapat diakses melalui pelatihan di BLK.
"Jadi pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi untuk membantu penciptaan SDM kita ini lebih baik," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaKebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.
Baca SelengkapnyaBonus demografi yang akan disambut dalam duadekade mendatang, semestinya membawa peluang kemajuan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR.
Baca SelengkapnyaPesan Wapres Ma’ruf Amin ke Kemnaker: Ciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, SDM yang kompeten sangat dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaMenambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah berharap mahasiswa baru Polteknaker menjadi mahasiswa dan lulusan yang istimewa serta tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenaker berharap, program yang diadakan Kemnaker ini menjadi bagian penting dari keinginan besar bersama dalam membangun IKN.
Baca Selengkapnya