Menaker Ida Beberkan Kelompok Sasaran Penerima Implementasi UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bahwa ada beberapa pihak yang akan diprioritaskan atau menjadi sasaran dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satunya, diperuntukkan bagi tenaga kerja yang belum bekerja.
"Jadi akan terbuka kesempatan kerja yang lebih luas," kata dia dalam Outlook Ekonomi Indonesia 2020, di Jakarta, Selasa (22/12).
Prioritas kedua diberikan bagi pekerja atau buruh existing yaitu kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh. Selanjutnya bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK. Dalam hal ini akan diberikan peningkatan perlindungan hak jika terjadi PHK.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Hadirnya UU Cipta Kerja juga membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja," kata dia.
Dia mengungkapkan, beberapa manfaat dan peningkatan kesejahteraan pekerja dapat dibagi berdasarkan pokok-pokok substansi pada klaster ketenagakerjaan. Di antaranya tenaga Kerja Asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Upah Minimum, PHK,Pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Pengenaan Sanksi, dan Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan.
Di samping itu, salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja dan pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Dia pun meyakini, semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia. Sehingga pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaKerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaPuan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca Selengkapnya