Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Ida Beberkan Kelompok Sasaran Penerima Implementasi UU Cipta Kerja

Menaker Ida Beberkan Kelompok Sasaran Penerima Implementasi UU Cipta Kerja Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bahwa ada beberapa pihak yang akan diprioritaskan atau menjadi sasaran dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satunya, diperuntukkan bagi tenaga kerja yang belum bekerja.

"Jadi akan terbuka kesempatan kerja yang lebih luas," kata dia dalam Outlook Ekonomi Indonesia 2020, di Jakarta, Selasa (22/12).

Prioritas kedua diberikan bagi pekerja atau buruh existing yaitu kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh. Selanjutnya bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK. Dalam hal ini akan diberikan peningkatan perlindungan hak jika terjadi PHK.

Orang lain juga bertanya?

"Hadirnya UU Cipta Kerja juga membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja," kata dia.

Dia mengungkapkan, beberapa manfaat dan peningkatan kesejahteraan pekerja dapat dibagi berdasarkan pokok-pokok substansi pada klaster ketenagakerjaan. Di antaranya tenaga Kerja Asing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Upah Minimum, PHK,Pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Pengenaan Sanksi, dan Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan.

Di samping itu, salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja dan pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Dia pun meyakini, semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia. Sehingga pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini
Pegawai Kena PHK, Menteri Ida Ingatkan Perusahaan untuk Penuhi Hak-Hak Karyawan Ini

Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama
Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.

Baca Selengkapnya