Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan saat Peringati May Day
Merdeka.com - Kurang dari seminggu lagi, para pekerja dan buruh bakal memperingati peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Namun di sisi lain, pandemi Covid-19 belum kunjung usai, bahkan dalam 2 minggu terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di DKI Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mempersilakan para pekerja merayakan May Day dengan berbagai cara. Namun Menaker Ida mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya ingatkan teman-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan," kata Menaker Ida di Jakarta, Rabu (28/4).
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Bagaimana cara menghindari penularan penyakit saat kembali bekerja? 'Pastikan segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk diobati segera. Kalaupun masuk kerja dalam keadaan sakit, mohon terapkan pola hidup bersih 3M ya. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan,' kata Ngabila.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Siapa yang memberikan tips untuk pekerja? Pelatih karir dan pakar resume, Steven Leitch menuturkan, lamanya waktu tunggu setelah wawancara adalah akibat langsung dari persaingan pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif.
-
Kenapa kesehatan mental pekerja penting dijaga? 'Memahami apa yang bisa dilakukan sebagai bala bantuan awal kalau ada rekan kerja yang mengalami masalah kesehatan mental, kalau di kantor bisa diberdayakan untuk diberikan pertolongan pertama tadi setidaknya itu akan meringankan beban si tenaga kerja,' ujar Anna, yang akrab disapa Nina, dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
Menaker Ida tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru. Baginya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.
"Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita," ucapnya.
Dia mengatakan, pada May Day 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakan dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.
"Kami juga akan menyelenggarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami," tekannya.
Untuk itu, dia berharap, May Day dapat menjadi momentum penguatan kebersamaan dan persaudaraan, menjadi alat pemersatu bangsa, dan meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan Covid-19.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya