Menaker Ida Nilai UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi
Merdeka.com - Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada periode 2020-2030. Pada periode tersebut Struktur Penduduk Indonesia sebagian besar akan diisi oleh penduduk usia muda produktif berusia 20- 39 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibuat untuk memicu perekonomian nasional yang stagnan. Apalagi saat ini Indonesia tengah bersiap menyambut bonus demografi.
"Sehingga kita dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah," kata Menteri Ida dalam webinar Strategi Ketenagakerjaan Menghadapi Bonus Demografi dan Perkembangan Industri, Jakarta, Sabtu (28/11).
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana IKN mendorong pertumbuhan ekonomi? UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
Menteri Ida mengatakan undang-undang sapu jagat ini dibuat untuk menyederhanakan regulasi yang berbelit dan membuat penciptaan lapangan pekerjaan terhambat. Sisi lain regulasi ini dibuat untuk mengakomodasi perkembangan industri.
Tentunya, dengan tetap memberikan pemberdayaan dan pelindungan kepada pekerja, orang yang belum bekerja dan orang yang kehilangan pekerjaan. "Mereka ini kan tidak ada asosiasinya jadi harus kita berikan perhatian yang serius," kata Menteri Ida.
Menteri Ida menegaskan pemerintah telah melibatkan semua pihak dalam penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja. "Kementerian Ketenagakerjaan berada di titik tengah yaitu meningkatkan perlindungan pekerja dengan tetap memajukan investasi dan keberlangsungan dunia usaha," kata dia mengakhiri.
Potret Tenaga Kerja Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.
Di mana ada kenaikan jumlah penganggur dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi. Menurut perhitungan BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.
"Hal ini tentu menambah beban di sektor ketenagakerjaan, selain dari tambahan 2 - 2,5 juta angkatan kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahunnya," kata Menteri Ida.
Menteri Ida menambahkan, banyaknya penduduk Indonesia yang berpendidikan SMP ke bawah, mengakibatkan banyak pekerja memiliki kemampuan yang kurang kompetitif.
"Meskipun ada sedikit angin segar untuk masa depan apabila kita melihat pada profil pemuda berumur 16-30 tahun yang bekerja di mana sudah lebih dari 60 persen yang berpendidikan SMA ke atas," kata Menteri Ida.
Di sisi lain, Menteri Ida membeberkan hasil survei ILO yang menyatakan produktivitas pekerja Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga seperti Vietnam.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida berpesan untuk terus mengembangkan program-program pembangunan ketenagakerjaan pada masa mendatang.
Baca SelengkapnyaShinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKolaborasi dapat dilakukan, misalnya, melalui berbagai pelatihan yang difasilitasi negara,
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang puncaknya terjadi pada tahun 2030 hingga 2035.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan ke BCA Learning Institute (BLI) di Sentul.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk yang tertinggi ke-2 di antara negara-negara G20, di tengah permasalahan perekonomian global yang kompleks saat ini.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut tenaga kerja Indonesia yang bekerja saat ini berjumlah 142,1 juta. Namun ironisnya 54,6 persen diantaranya lulusan SMP ke bawah.
Baca SelengkapnyaSelain menurunkan tingkat pengangguran terbuka, pemerintah juga meminta agar di masa presiden terpilih Prabowo Subianto, angka kemiskinan juga turun.
Baca SelengkapnyaBonus demografi yang akan disambut dalam duadekade mendatang, semestinya membawa peluang kemajuan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPada 2 Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi menandatangani UU No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca Selengkapnya