Menaker Ida: Produktivitas Tenaga Kerja di RI Masih Tertinggal
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengakui produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain. Bahkan output dari pekerja Indonesia masih rendah di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah ke bawah.
"Kalau produktivitas, pahit memang ngomong begini, data menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal," kata dia dalam diskusi Outlook Ekonomi Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).
Dia menyebut, kurangnya produktivitas tenaga kerja tersebut lantaran upah yang ditetapkan tidak sebanding dengan yang dikerjakan. Sehingga memicu produktivitas tenaga kerja di Tanah Air yang menurun.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana motivasi kerja mempengaruhi produktivitas? Karyawan yang bahagia memiliki produktivitas yang lebih tinggi. Peningkatan kepuasan karyawan dapat membawa pertumbuhan positif bagi perusahaan.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Kenapa stres akibat kerja bisa mengganggu produktivitas? Gejala-gejala tersebut, menurutnya, dapat berdampak pada penurunan tingkat produktivitas.
-
Bagaimana cara meningkatkan produktivitas kerja? Manajemen waktu yang baik adalah kunci produktivitas.
"Ada juga survei yang dilakukan ke pelaku usaha Indonesia yang menunjukkan mayoritas responden mengatakan upah minimum yang ditetapkan di Indonesia tidak sepadan dengan produktivitas yang dihasilkan oleh pekerja," jelas dia.
Dia menambahkan, produktivitas tenaga kerja yang menurun tersebut menunjukkan besarnya tantangan bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Ditambah, iklim penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia masih minim. Adapun berdasarkan data yang ada kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 73.
"Bahkan kalau dilihat lebih detail dalam indeks tersebut misalnya peringkat mendirikan usaha peringkat kita masih 40, jauh di bawah negara-negara tetangga kita," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaDia sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.
Baca SelengkapnyaShinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Baca SelengkapnyaPrevalensi pekerjaan kelas menengah mengalami penurunan dari 14 menjadi 9 persen.
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaRata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Baca SelengkapnyaSekjen Anwar menekankan, adanya job fair merupakan upaya yang sangat bermanfaat terhadap penciptaan peluang.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Baca Selengkapnya