Menaker: Keliru jika kesejahteraan pekerja hanya diukur dari upah
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan ada logika keliru dalam pencapaian kesejahteraan para pekerja atau buruh. Pemikiran yang keliru ini disebabkan kesejahteraan buruh hanya dicapai dengan upah yang tinggi.
Padahal, kata dia, kesejahteraan buruh itu harus diukur dari kemudahan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup pekerja secara layak. Kebutuhan tersebut, diantaranya penyediaan rumah murah untuk pekerja, penyediaan sarana transportasi, penyediaan sekolah-sekolah yang terjangkau di kawasan industri.
"Bagi saya, posisi pekerja sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya, negara perlu hadir untuk melindungi keberadaan dan menjamin kesejahteraan para pekerja dengan aturan yang jelas dan pasti," ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/1).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Bagaimana perusahaan menilai kemampuan pekerja? Kini, tidak sedikit perusahaan mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas seseorang dalam menangani sebuah proyek, tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan seseorang.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
Menurut dia, sepanjang tahun 2015, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuat berbagai aturan untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua, PP tentang Pengupahan, PP tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, PP tentang Jaminan Pensiun untuk Pekerja dan yang paling penting PP Pengupahan.
Agar peraturan-peraturan tersebut bisa terlaksana dengan baik, Hanif bakal berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain guna menindaklanjuti program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Saya terus mengkoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga lainnya agar dirumuskan program kegiatan yang menopang kesejahteraan para pekerja. Dengan cara seperti ini, lebih menjamin kesejahteraan para pekerja terwujud," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, kenaikan UMP 2025 ini lebih rendah dari tuntutan serikat. Misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres digelar di JCC, Senayan, Jakarta. Tema debat membahas soal ekonomi
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menilai, Capres Prabowo Subianto tak memperlihatkan rasa empati kepada kehidupan buruh.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca Selengkapnya