Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker: Pembahasan RUU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Buruh

Menaker: Pembahasan RUU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Buruh Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bawha pembahasan RUU Cipta Kerja telah dijalankan secara tripartit dan sesuai dengan kesepakatan antar pihak yang terkait.

"Rumusan klaster ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Cipta Kerja saat ini merupakan intisari dari hasil kajian pakar/ahli, focus group discussion (FGD), Rembuk Tripartit (pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha) yang sejak lama dilakukan atas beberapa materi ketenagakerjaan yang krusial," kata Ida dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (6/10).

Dia menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejatinya telah melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi dari perguruan tinggi serta lembaga lainnya, seperti International Labour Organization (ILO).

Orang lain juga bertanya?

Bahkan pada saat RUU Cipta Kerja telah masuk dalam tahap pembahasan di DPR, sesuai arahan presiden pada tanggal 24 April 2020, pemerintah melakukan kembali pendalaman rumusan klaster ketenagakerjaan yang melibatkan pengusaha (Apindo) dengan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Dalam pertemuan tersebut, pemerintah banyak menerima masukan dari serikat pekerja/serikat buruh. Dengan proses yang telah dijalankan ini, pemerintah telah dengan seksama menyerap berbagai aspirasi, khususnya dari unsur pekerja/buruh," ujarnya.

Terdapat Pro dan Kontra

Kendati begitu, pemerintah menyadari dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, terdapat perbedaan pandangan pro-kontra. Perbedaan pandangan ini tentu saja merupakan hal yang wajar dalam dinamika sosial dan demokrasi.

Namun demikian, pada akhirnya pemerintah harus memutuskan dan menyiapkan draf yang akan dibahas bersama DPR. Di sisi lain, proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dan DPR berjalan secara transparan.

Kata Ida, ini untuk pertama kalinya pembahasan suatu RUU dilakukan secara terbuka dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial yang tersedia. Hal ini dimaksudkan agar publik dapat mengawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja secara seksama.

"Kita telah menyaksikan bahwa proses pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR berjalan dinamis, demokratis dan konstruktif. Pemerintah menerima banyak masukan dari Panja DPR sehingga menghasilkan perubahan rumusan ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau

Dia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh

Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka
Ratusan Buruh Demo Geruduk Kemenkes, Ini Tuntutan Mereka

Berdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya