Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Sebut Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas

Menaker Sebut Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas Menaker Ida Fauziyah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut bahwa skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

"Proses sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional," kata Menaker Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/4).

Menaker Ida menjelaskan, pembahasan dilakukan salah satunya oleh Tripartit Nasional. Lembaga ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. "Tripartit Nasional ini memberikan saran kepada Menaker untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan THR," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Pembahasan pun dilakukan dengan melibatkan saran dan masukan dari Dewan Pengupahan Nasional, sehingga nanti diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik. "Kami akan mendengarkan laporan dari Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripartit Nasional. Setelah itu baru akan dikeluarkan ketentuan melalui Surat Edaran THR," kata Ida.

Menaker Ida menambahkan, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi Covid-19. Namun begitu, THR tetaplah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.

Untuk itu, Menaker Ida menegaskan bahwa pihaknya masih mendengarkan masukan berbagai pihak. "Tentu saja secara umum kami sampaikan bahwa THR itu adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja. Ini adalah pendapatan non upah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya Keagamaan," terangnya.

Pengusaha Belum Bayar THR 2020

Terkait adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, Menaker Ida menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota.

"Untuk laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020 itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Pengawas Pusat dan Pengawas Provinsi. Pada waktu itu lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR, kemudian ada beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindak lanjuti," kata Menaker Ida.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027
BP Tapera: Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Dimulai 2027

Penerapan potongan program Tapera bagi pekerja akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan

Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Baca Selengkapnya
BP Tapera Belum Bisa Jamin Iuran Bisa Dimulai di Tahun 2027, Ini Alasannya
BP Tapera Belum Bisa Jamin Iuran Bisa Dimulai di Tahun 2027, Ini Alasannya

BP Tapera tak akan mengambil skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana di saham.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh
Menteri Ketenagakerjaan Segera Bentuk Regulasi soal Upah Sesuai Keputusan MK, Perusahaan Harus Patuh

Ia menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya