Mendag ancam cabut izin usaha pedagang jual beras melebihi harga patokan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras sesuai zonasi jenis beras. Harga tersebut, akan diberlakukan per 1 September mendatang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap dengan ditentukannya harga tersebut, tidak akan ada lagi pedagang yang menjual beras melewati ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, ketentuan ini kita akan bisa menjaga daya beli masyarakat, akan bisa kita maintenance terus dan diharapkan (harga beras) tidak boleh lebih dari itu (HET)," kata Enggar, di kantornya, Kamis (24/8).
-
Mengapa Bulog relaksasikan HET beras? 'Jadi relaksasi HET ini untuk beras premium, dari tanggal 10 Maret sampai 23 maret. Kenaikannya Rp 1.000 per kilogram (kg). Ini karena sebelumnya harga GKP kan lumayan tinggi. Kemudian seiring berjalannya panen dalam negeri, maka harga gabah itu akan mulai terkoreksi sekitar 2-3 minggu ke depan, sehingga dirasakan perlu relaksasi ini. Sampai dengan nanti stok lama yang dengan perolehannya masih dengan harga lebih tinggi, bisa kita flat out dengan lebih cepat,' terang Arief.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Apa target Kementan terkait beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
-
Apa target Kementan untuk produksi beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor.
-
Apa target produksi beras Kementan? Menyambut Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2023, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong kepala daerah memperkuat produksi pangan guna menekan inflasi, khususnya merealisasikan target produksi beras sebanyak 35 juta ton pada musim panen yang akan datang.
-
Kenapa harga beras naik di Jawa Tengah? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, pelaku usaha dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET. Dengan mencantumkan label jenis beras Medium atau Premium, dan mencantumkan label harga HET pada kemasan.
Ketentuan HET ini dikecualikan terhadap Beras Medium dan Beras Premium yang ditetapkan sebagai Beras Khusus oleh Menteri Pertanian.
Jika pedagang menjual harga beras melebihi HET, maka akan dikenai sanski pencabutan izin usaha sesuai dengan Permendag no.27 Tahun 2017, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh pejabat penerbit.
"Harganya tidak boleh naik ini kan HET. Dengan segala risiko izin usaha dicabut," tegas Enggar.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca Selengkapnyapenetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar beras Bulog bisa masuk lagi ke Pasar Induk Cipinang.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaBanyak oknum penimbun beras yang ingin meraup keuntungan di tengah kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaPasokan beras medium maupun premium juga mulai langkah di pasar tradisional.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut bahwa jika harga beras murah maka akan berimbas pada petani.
Baca SelengkapnyaRelaksasi kenaikan HET beras premium telah disetujui Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga beras saat ini tengah melonjak sebagai dampak dari kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca Selengkapnya